<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Naomi Bemey</title>
	<atom:link href="http://bemeyomi.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bemeyomi.wordpress.com</link>
	<description>Personal Weblog of Naomi Bemey</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Sep 2010 20:05:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='bemeyomi.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Naomi Bemey</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://bemeyomi.wordpress.com/osd.xml" title="Naomi Bemey" />
	<atom:link rel='hub' href='http://bemeyomi.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Berdiri Megah Tanpa Izinla Para Jenderal di Puncak (1)  Berdiri Megah Tanpa Izin</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/berdiri-megah-tanpa-izinla-para-jenderal-di-puncak-1-berdiri-megah-tanpa-izin/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/berdiri-megah-tanpa-izinla-para-jenderal-di-puncak-1-berdiri-megah-tanpa-izin/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2010 20:05:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[kerusakan alam]]></category>
		<category><![CDATA[Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Di Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=281</guid>
		<description><![CDATA[Selasa, 20/02/2007 08:15 WIB Jakarta &#8211; Kawasan puncak selaku daerah hulu terus dituding sebagai faktor penting penyebab banjir Jakarta pada awal Februari 2007. Alasannya karena banyak hutan lindung sebagai lahan resapan banyak yang berganti menjadi vila-vila mewah. Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemegang otoritas kawasan tersebut enggan disalahkan. Pasalnya vila-vila tersebut merupakan investasi orang-orang kaya di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=281&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selasa, 20/02/2007 08:15 WIB</p>
<p>Jakarta &#8211; Kawasan puncak selaku daerah hulu terus dituding sebagai faktor penting penyebab banjir Jakarta pada awal Februari 2007. Alasannya karena banyak hutan lindung sebagai lahan resapan banyak yang berganti menjadi vila-vila mewah. Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemegang otoritas kawasan tersebut enggan disalahkan. Pasalnya vila-vila tersebut merupakan investasi orang-orang kaya di Jakarta, terutama para pejabat dan mantan pejabat pemerintahan pusat. Wakil Bupati Bogor Albert Pribadi secara tegas menyatakan akan menindak vila-vila milik pejabat dan pengusaha yang bercokol di puncak. Salah satu sasaran penertiban adalah kompleks peristirahatan purnawirawan jenderal TNI. Lokasi vila tersebut berada di ujung jalan Blok Citamiang, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ada dua versi nama kompleks vila tersebut. Sebagian warga setempat menyebut lokasi vila itu bernama Kompleks Graha Respati. Namun, sebagian warga yang lain mengatakan kompleks itu bernama Kompleks Bukit Sehati. &#8220;Penjaga vila Pak Wiranto sering datang ke sini membeli kebutuhannya,&#8221; ujar Nining, pemilik warung yang berjarak 500 meter dari kompleks vila tersebut. Ia juga mengaku pernah melihat penjaga vila yang ditengarai milik Wiranto memasang plang penunjuk arah dengan nama Bukit Sehati di pertigaan Citamiang. Kompleks vila tersebut berada di lahan seluas 20 hektar. Empunya vila antara lain Wiranto, mantan Panglima Kodam Jaya Letjen Djadja Suparman, Gubernur DKI Sutiyoso, Haris Sudarno, HBL Mantiri, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, mantan Mensesneg Moerdiono, mantan Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo, pengusaha King Juwono, Moetojib, dan Suryadi. Namun, pada tahun 2002 vila milik Sutiyoso sudah dibongkar. Luas lahan yang dimiliki para pejabat ini bervariasi. Tjokropranolo punya tanah seluas 4.976 meter persegi. Tanah Djaja Suparman seluas 5.645, vila mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman berdiri di atas lahan 6.410 meter persegi, lahan Suryadi seluas 7.100 meter persegi, pengusaha King Juwono memiliki tiga kavling masing-masing seluas 3.405, 7074, dan 1.015, Moetojib punya dua kavling, yakni 4.800 meter persegi dan 16.000 meter persegi, mantan Mensesneg Moerdiono punya 3.000 meter persegi, dan HBL Mantiri 10.250 meter. Untuk mencapai ke lokasi, pengendara mobil harus ekstra hati-hati. Selain jalannya menanjak dan penuh dengan tikungan tajam, badan jalan juga relatif sempit. Terutama jarak satu kilometer menuju Bukit Sehati yang hanya bisa dilalui satu mobil. Lokasi Bukit Sehati berjarak sekitar 3 kilo meter dari jalan raya Puncak. Dari pengamatan detikcom, kompleks tersebut berada di areal hutan pinus yang merupakan kawasan hutan lindung. Hanya ada sebuah pintu masuk ke areal kompleks tersebut. Pintu masuk itu selalu tertutup.</p>
<p> Menurut keterangan warga setempat, hanya Wiranto yang sering terlihat datang ke sana. Mungkin lantaran wajah mantan Menham Pangab itu sudah familiar di publik. Kalau berkunjung ke vila tersebut Wiranto sering menggunakan kendaraan jenis SUV berwarna hitam. Tapi ada juga pemilik vila itu yang menjadikannya tempat tinggal. Mantan Duta Besar Singapura Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri, pada Kamis, (15/2/2007), mengurus kependudukan di Kantor Desa Tugu Utara. &#8220;Pak Mantiri sedang ngurus surat pindah. Makanya dia lagi bikin KTP daerah sini,&#8221; ujar Sekretaris Desa Tugu Utara Asep Ma&#8217;mun Nawawi. Mantan Wakasum ABRI, yang dituding terlibat kasus Timor Timur ini sebelumnya tinggal di wilayah Kota Bogor. Sementara vila yang dibangunnya sejak tahun 1992 itu hanya dijadikan tempat peristirahatan. Kini ketika usia semakin menua Mantiri memutuskan untuk menetap di vila tersebut. Selain para mantan petinggi militer, di Desa Tugu Utara yang memiliki luas 1.703 hektar ini, juga berdiri vila-vila milik pengusaha dan para artis. Di antaranya, Tomy Winata, Rima Melati, Almarhum pelawak Dono, dan Yesi Gusman. Hanya saja para artis ini berada di Blok yang berbeda. Vila milik Rima Melati dan Dono berada di Blok Batu Karaton, Kampung Ciburial, Tugu Utara. Sedangkan Artis Yesi Gusman dan Tomi Winata di Blok Baru Jeruk di kampung yang sama. Dari beberapa nama orang top tersebut, hanya vila Yesi Guswan yang kerap dikunjungi. Hampir setiap minggu pemeran Ratna dalam film Gita Cinta Dari SMA itu membawa teman-teman untuk melakukan pengajian di vilanya. Sementara vila milik Bos Arta Graha, yang berjarak 100 meter dari vila milik Yesi Gusman, hanya didatangi setahun sekali. &#8220;Tomy datang setiap awal Ramadhan untuk bagi-bagi sembako ke warga sini,&#8221; kata Dayat, penarik ojek yang mangkal di mulut gang Kampung Ciburial. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga disebut-sebut memiliki vila di daerah itu. Bahkan dua minggu sebelum Pilpres gelombang ke dua, SBY ditemani Ani Yudhoyono dan kedua putranya, Agus Haris Murti Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono sempat menginap di sana. </p>
<p>Bukti kehadiran SBY juga diabadikan dalam bentuk album foto yang terpajang di ruang tamu vila. Dalam foto tersebut terlihat SBY tengah melakukan jogging di sekitar vila. Sementara di foto-foto lainnya terlihat SBY sedang duduk-duduk bersama koleganya di teras vila. Namun ketika dikonfirmasi, Adang Jeki, penjaga vila itu menolak tegas bahwa vila tersebut milik SBY. Menurutnya, vila itu adalah milik H. Harris, kolega SBY. Kini Harris menjabat sebagai Ketua Majelis Zikir SBY Nurrusalam. &#8220;Sebelum jadi presiden SBY sering ke sini. Terakhir sebelum pemilihan presiden yang kedua,&#8221; ujar Adang, yang sudah menjaga vila tersebut sejak tahun 1991. Bapak dua anak ini menuturkan, SBY bila ke vila itu selalu ditemani keluarganya. Aktivitas yang sering dilakukan adalah menyanyi bersama. Di vila tersebut dilengkapi sebuah piano. Kompleks vila yang sering didatangi SBY terdapat tiga bangunan yang materialnya didominasi kayu dan batu bata merah yang tidak diaci atau disemen. Ukuran dan kapasitas vila-vila tersebut bervariasi. </p>
<p>Ada yang berkapasitas empat kamar, enam kamar, dan delapan kamar. Nah, di vila yang berkapasitas delapan kamar inilah SBY selalu menginap bersama keluarga. Areal vila seluas lima ribu meter persegi ini jaraknya 1,5 kilo meter sebelum kompleks vila milik Wiranto. Kabarnya, sebelum dimiliki Harris, vila itu merupakan milik Bos Bogasari Franciscus &#8220;Frangky&#8221; Welirang. Tapi entah mengapa di tahun 1991 menantu Liem Sioe Liong ini kemudian menjualnya ke Harris. Kini vila-vila yang berdiri di atas tanah garapan dan tanpa memiliki izin, tengah disorot publik. Pemda Kabupaten Bogor sempat mengancam akan menindak kompleks vila itu karena berdiri tanpa izin. Tapi sepertinya dibutuhkan keberanian ekstra dari Pemda Kabupaten Bogor untuk bisa menertibkannya. (dik) (Deden Gunawan dan Moehammad Samoedera Harapan/)</p>
<p>Jakarta &#8211; Kawasan puncak selaku daerah hulu terus dituding sebagai faktor penting penyebab banjir Jakarta pada awal Februari 2007. Alasannya karena banyak hutan lindung sebagai lahan resapan banyak yang berganti menjadi vila-vila mewah. Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemegang otoritas kawasan tersebut enggan disalahkan. Pasalnya vila-vila tersebut merupakan investasi orang-orang kaya di Jakarta, terutama para pejabat dan mantan pejabat pemerintahan pusat. Wakil Bupati Bogor Albert Pribadi secara tegas menyatakan akan menindak vila-vila milik pejabat dan pengusaha yang bercokol di puncak. Salah satu sasaran penertiban adalah kompleks peristirahatan purnawirawan jenderal TNI. Lokasi vila tersebut berada di ujung jalan Blok Citamiang, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ada dua versi nama kompleks vila tersebut. Sebagian warga setempat menyebut lokasi vila itu bernama Kompleks Graha Respati. Namun, sebagian warga yang lain mengatakan kompleks itu bernama Kompleks Bukit Sehati. &#8220;Penjaga vila Pak Wiranto sering datang ke sini membeli kebutuhannya,&#8221; ujar Nining, pemilik warung yang berjarak 500 meter dari kompleks vila tersebut. Ia juga mengaku pernah melihat penjaga vila yang ditengarai milik Wiranto memasang plang penunjuk arah dengan nama Bukit Sehati di pertigaan Citamiang. Kompleks vila tersebut berada di lahan seluas 20 hektar. Empunya vila antara lain Wiranto, mantan Panglima Kodam Jaya Letjen Djadja Suparman, Gubernur DKI Sutiyoso, Haris Sudarno, HBL Mantiri, mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, mantan Mensesneg Moerdiono, mantan Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo, pengusaha King Juwono, Moetojib, dan Suryadi. Namun, pada tahun 2002 vila milik Sutiyoso sudah dibongkar. Luas lahan yang dimiliki para pejabat ini bervariasi. Tjokropranolo punya tanah seluas 4.976 meter persegi. Tanah Djaja Suparman seluas 5.645, vila mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman berdiri di atas lahan 6.410 meter persegi, lahan Suryadi seluas 7.100 meter persegi, pengusaha King Juwono memiliki tiga kavling masing-masing seluas 3.405, 7074, dan 1.015, Moetojib punya dua kavling, yakni 4.800 meter persegi dan 16.000 meter persegi, mantan Mensesneg Moerdiono punya 3.000 meter persegi, dan HBL Mantiri 10.250 meter. Untuk mencapai ke lokasi, pengendara mobil harus ekstra hati-hati. Selain jalannya menanjak dan penuh dengan tikungan tajam, badan jalan juga relatif sempit. Terutama jarak satu kilometer menuju Bukit Sehati yang hanya bisa dilalui satu mobil. Lokasi Bukit Sehati berjarak sekitar 3 kilo meter dari jalan raya Puncak. Dari pengamatan detikcom, kompleks tersebut berada di areal hutan pinus yang merupakan kawasan hutan lindung. Hanya ada sebuah pintu masuk ke areal kompleks tersebut. Pintu masuk itu selalu tertutup. </p>
<p>Menurut keterangan warga setempat, hanya Wiranto yang sering terlihat datang ke sana. Mungkin lantaran wajah mantan Menham Pangab itu sudah familiar di publik. Kalau berkunjung ke vila tersebut Wiranto sering menggunakan kendaraan jenis SUV berwarna hitam. Tapi ada juga pemilik vila itu yang menjadikannya tempat tinggal. Mantan Duta Besar Singapura Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri, pada Kamis, (15/2/2007), mengurus kependudukan di Kantor Desa Tugu Utara. &#8220;Pak Mantiri sedang ngurus surat pindah. Makanya dia lagi bikin KTP daerah sini,&#8221; ujar Sekretaris Desa Tugu Utara Asep Ma&#8217;mun Nawawi. Mantan Wakasum ABRI, yang dituding terlibat kasus Timor Timur ini sebelumnya tinggal di wilayah Kota Bogor. Sementara vila yang dibangunnya sejak tahun 1992 itu hanya dijadikan tempat peristirahatan. Kini ketika usia semakin menua Mantiri memutuskan untuk menetap di vila tersebut. Selain para mantan petinggi militer, di Desa Tugu Utara yang memiliki luas 1.703 hektar ini, juga berdiri vila-vila milik pengusaha dan para artis. Di antaranya, Tomy Winata, Rima Melati, Almarhum pelawak Dono, dan Yesi Gusman. Hanya saja para artis ini berada di Blok yang berbeda. Vila milik Rima Melati dan Dono berada di Blok Batu Karaton, Kampung Ciburial, Tugu Utara. Sedangkan Artis Yesi Gusman dan Tomi Winata di Blok Baru Jeruk di kampung yang sama. Dari beberapa nama orang top tersebut, hanya vila Yesi Guswan yang kerap dikunjungi. Hampir setiap minggu pemeran Ratna dalam film Gita Cinta Dari SMA itu membawa teman-teman untuk melakukan pengajian di vilanya. Sementara vila milik Bos Arta Graha, yang berjarak 100 meter dari vila milik Yesi Gusman, hanya didatangi setahun sekali. &#8220;Tomy datang setiap awal Ramadhan untuk bagi-bagi sembako ke warga sini,&#8221; kata Dayat, penarik ojek yang mangkal di mulut gang Kampung Ciburial. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga disebut-sebut memiliki vila di daerah itu. Bahkan dua minggu sebelum Pilpres gelombang ke dua, SBY ditemani Ani Yudhoyono dan kedua putranya, Agus Haris Murti Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono sempat menginap di sana. </p>
<p>Bukti kehadiran SBY juga diabadikan dalam bentuk album foto yang terpajang di ruang tamu vila. Dalam foto tersebut terlihat SBY tengah melakukan jogging di sekitar vila. Sementara di foto-foto lainnya terlihat SBY sedang duduk-duduk bersama koleganya di teras vila. Namun ketika dikonfirmasi, Adang Jeki, penjaga vila itu menolak tegas bahwa vila tersebut milik SBY. Menurutnya, vila itu adalah milik H. Harris, kolega SBY. Kini Harris menjabat sebagai Ketua Majelis Zikir SBY Nurrusalam. &#8220;Sebelum jadi presiden SBY sering ke sini. Terakhir sebelum pemilihan presiden yang kedua,&#8221; ujar Adang, yang sudah menjaga vila tersebut sejak tahun 1991. Bapak dua anak ini menuturkan, SBY bila ke vila itu selalu ditemani keluarganya. Aktivitas yang sering dilakukan adalah menyanyi bersama. Di vila tersebut dilengkapi sebuah piano. Kompleks vila yang sering didatangi SBY terdapat tiga bangunan yang materialnya didominasi kayu dan batu bata merah yang tidak diaci atau disemen. Ukuran dan kapasitas vila-vila tersebut bervariasi.</p>
<p> Ada yang berkapasitas empat kamar, enam kamar, dan delapan kamar. Nah, di vila yang berkapasitas delapan kamar inilah SBY selalu menginap bersama keluarga. Areal vila seluas lima ribu meter persegi ini jaraknya 1,5 kilo meter sebelum kompleks vila milik Wiranto. Kabarnya, sebelum dimiliki Harris, vila itu merupakan milik Bos Bogasari Franciscus &#8220;Frangky&#8221; Welirang. Tapi entah mengapa di tahun 1991 menantu Liem Sioe Liong ini kemudian menjualnya ke Harris. Kini vila-vila yang berdiri di atas tanah garapan dan tanpa memiliki izin, tengah disorot publik. Pemda Kabupaten Bogor sempat mengancam akan menindak kompleks vila itu karena berdiri tanpa izin. Tapi sepertinya dibutuhkan keberanian ekstra dari Pemda Kabupaten Bogor untuk bisa menertibkannya. (dik) (Deden Gunawan dan Moehammad Samoedera Harapan/)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/281/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=281&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/berdiri-megah-tanpa-izinla-para-jenderal-di-puncak-1-berdiri-megah-tanpa-izin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Otonomi Khusus vs Pemekaran di Papua  Yermias Ignatius Degei &#8211; suaraPembaca</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/otonomi-khusus-vs-pemekaran-di-papua-yermias-ignatius-degei-suarapembaca/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/otonomi-khusus-vs-pemekaran-di-papua-yermias-ignatius-degei-suarapembaca/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2010 19:56:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=277</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 04/06/2007 16:12 WIB Jakarta &#8211; Ketika rakyat Papua menuntut pengakuan akan kedaulatan Papua Barat pada 1961 Jakarta menanggapinya dengan memproduksi dua undang-undang yang bertentangan. UU No 45/1999 tentang otonomi yang mengisyaratkan pemekaran dan UU No 21/2001 tentang otonomi khusus yang tidak menyebutkan masalah pemekaran. Namun, kenyataannya pemekaran wilayah yang dilakukan di tanah Papua tanpa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=277&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Senin, 04/06/2007 16:12 WIB</p>
<p>Jakarta &#8211; Ketika rakyat Papua menuntut pengakuan akan kedaulatan Papua Barat pada 1961 Jakarta menanggapinya dengan memproduksi dua undang-undang yang bertentangan. UU No 45/1999 tentang otonomi yang mengisyaratkan pemekaran dan UU No 21/2001 tentang otonomi khusus yang tidak menyebutkan masalah pemekaran. Namun, kenyataannya pemekaran wilayah yang dilakukan di tanah Papua tanpa dasar hukum. Banyak masalah muncul. Elit lokal mabuk jabatan dan berfoya-foya. </p>
<p>Transmigrasi tidak terprogram paket baru setelah mereka &#8211;transmigran yang lebih dulu beranak cucu. Rakyat pribumi terjajah lahir batin dan justru melahirkan ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap Negara Indonesia. Ujian bagi SBY adalah membatalkan Irian Jaya Barat dengan mencabut Inpres 1/2003 yang memberlakukan kembali UU 45/1999 yang telah batal demi hukum sejak diundangkannya UU 21/2001 tentang otonomi khusus Papua. Serta membatalkan beberapa daerah yang telah dimekarkan dan enam daerah baru yang diusulkan DPR. Sesungguhnya pemerintah pusat melakukan kesalahan besar terhadap bangsa dan rakyat Papua. Kesalahan itu terkaitan dengan otonomi khusus vs pemekaran wilayah. </p>
<p>Kesalahan itu adalah dua peraturan perundangan yang saling berbenturan. UU No 45/1999 mengisyaratkan pemekaran dan UU No 21/2001 tidak menyebutkan masalah pemekaran. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hal ini merupakan keputusan banci. Satu pihak menyatakan UU 45/1999 batal demi hukum karena bertentangan dengan UUD 1945, tapi di lain pihak tetap mengakui keberadaan Irian Jaya Barat. Apalagi sekarang pemerintah pusat berencana mempermainkan kembali bangsa dan rakyat Papua dengan merevisi UU No 21/2001 tentang otonomi khusus Papua. Rencana merevisi UU No 21/2001 ini hanya punya satu tujuan yakni melegalkan pemekaran Irian Jaya Barat yang sebenarnya batal demi hukum. Rencana jahat ini adalah juga untuk membuka kesempatan pemekaran Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Selatan, dan Papua Bagian Barat Daya serta melegalkan berbagai pemekaran wilayah yang telah lebih dahulu dilakukan di tanah Papua. Rencana merevisi UU No 21/2001 tentang otonomi khusus Papua ini lebih mengemuka setelah adanya wacana pemekaran Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Selatan, dan Papua Bagian Barat Daya, serta lima wilayah kabupaten baru. Indonesia terkesan sembarangan memperlakukan manusia dan tanah Papua. Terbukti dengan melegalkan dirinya karena merupakan jawaban atas tuntutan pengembalian kedaulatan rakyat Papua yang telah direbut secara paksa pada 1 Mei 1963 dan rekayasa yang sarat dengan intimidasi pada pelaksanaan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) pada 1969. Ketentuan dari perjanjian New York 15 Agustus 1962 (Pasal 18) yang seharusnya one man-one vote diubah menjadi demokrasi perwakilan lewat Dewan Musyawarah Pepera yang beranggotakan 1.025 orang, (John Salford, 2003). Jika mau jujur, UU No 21/2001 tentang otonomi khusus Papua yang melegalkan pemekaran, bukan bertujuan menyejahterakan rakyat Papua (buku 45 Tahun Papua dalam NKRI). Namun, lebih sebagai jalan keluar (kalau tidak mau dibilang tutup mulut) ketika rakyat Papua mulai memiliki kesempatan untuk berbicara masalah pelurusan sejarah (Pepera 1969) dan kampanye pelanggaran HAM di dunia Internasional. Dalam konteks otonomi ini, kalau melihat fakta dari tujuan mulia bernama UU No 21/2001 memang nihil. Orang Papua merasa tidak menjadi tuan di negerinya sendiri. Tuan di atas tanah Papua adalah mereka yang memang dikirim untuk menguasai tanah Papua sebagai bagian dari Indonesia. Orang Papua benar-benar miskin harta miskin harga diri di tengah-tengah tanahnya yang kaya raya (baca standar miskin UNDP-beras 1 kg/hari/orang). Dari sisi kemiskinan harta, sebenarnya rakyat Papua adalah penjaga dan empunya kelimpahan sumber daya alam yang disedot ke Jakarta. Yang empunya kekayaan itu justru pemerintah pusat. Formula bagi hasil sumber daya alam (kehutanan 80%, pertambangan umum 80%, perikanan 80%, pertambangan umum 70%, dan pertambangan minyak bumi 70%) diharapkan perlahan-lahan bisa mengurangi ketimpangan. Banyak energi pemerintah pusat larut dalam hiruk pikuk politik. Pemerintah pusat pun terlihat maju-mundur dalam penanganan masalah otsus vs pemekaran wilayah di Papua. Hal itu memperlihatkan bahwa otonomi khusus vs pemekaran wilayah di Papua adalah memang bukan untuk rakyat pribumi Papua. Otonomi vs pemekaran wilayah di Papua membuka kesempatan teori klasik mengenai kebijaksanaan transmigrasi yang telah berlangsung di Papua (Gani, Transmigrasi: Peluruh Tanpa Suara). Lebih parah lagi adalah transmigrasi yang tidak terprogram untuk mengisi daerah-daerah pemekaran baru di tanah Papua dengan 40-an juta penganggur yang ada di Indonesia. Kelaparan, penyebaran penyakit menular, penyelewengan anggaran, perbenturan budaya, budaya proposal, konflik dalam keluarga, dan berbagai tetek-bengek lainnya adalah penyakit sosial di daerah-daerah pemekaran di Papua. Karena rakyat tahu bahwa otonomi vs pemekaran itu bukan untuk orang Papua maka rakyat telah mengembalikannya. Apa kata rakyat Papua ketika bicara tentang otonomi dan pemekaran. &#8220;Ah kam stop bicara Otonomi ka. Otonomi kan tong su kambalikan ke Jakarta (Indonesia) dorang. Sekarang yang ada tu, kebanjiran wang untuk beli Avanza buat para pejabat dorang. Kalau yang tra dapat mobil, dong minta pemekaran ke Jakarta atas nama torang rakyat kecil ne. Tapi pokoknya, otonomi ka, pemekaran ka tong su kambalikan, bukan untuk kitorang orang Papua.&#8221; Pemekaran bukan seperti arti pemekaran yang tersurat dalam lembaran proposal pemekaran. Kasus Yahokimo, misalnya adalah bukti dari pemaksaan itu. Lihat juga kasus pertikaian di Timika pada 2003. Orang-orang yang kecewa di Jayapura pergi ke Manokwari dan membentuk Irian Jaya Barat. Kata Irian Jaya Barat muncul dan memunculkan tanda tanya baru bagi dunia. Di mana Irian Jaya Utara. Di mana Irian Jaya Selatan. Di mana Irian Jaya Timur. Bahkan ada seorang bapak pernah berkata, &#8220;dorang buat pulau baru di daerah pasifik ka pa? Abis di tanah ini (Papua) su trada Irian Jaya lagi jadi. Kini Irian Jaya Barat mau diganti lagi dengan Papua Barat.&#8221; Robin Osborne dalam bukunya berjudul, Kibaran Sampari (2001) dan George Junus Aditjondro dalam bukunya berjudul Cahaya Bintang Kejora (2000) mengatakan Papua Barat adalah nama negara dari Papua yang pernah merdeka. Di Manokwari inilah pada tanggal 28 Juli 1965 OPM (Organisasi Papua Merdeka) lahir. Kelahirannya ditandai dengan penyerangan orang-orang Arfak terhadap barak pasukan Batalyon 751&#8211; Brawijaya. Karena secara de facto Pemerintah Indonesia membiarkan Irian Jaya Barat terus berjalan maka akhirnya Pemerintah Indonesia yang juga melegalkan. Karena caranya mudah, maka beberapa orang yang kecewa dengan Irian Jaya Barat melalui beberapa pensiunan pejabat di provinsi Papua membangun wacana pemekaran Papua Barat Daya di Sorong. Sementara itu, bupati Merauke dengan wacana Papua Selatan, bupati Nabire juga membangun wacana pemekaran Irian Jaya Tengah yang sebenarnya telah gugur demi hukum. </p>
<p>Selain, wacana pemekaran provinsi, DPR mengusulkan 16 daerah baru untuk dimekarkan pada 2007. Dari 16 daerah yang diusulkan 6 di antaranya berada di Papua, yaitu Nduga, Lanny Jaya, Yalimo, Mamberamo Tengah, dan Puncak. Anggota Komisi II DPR Tony Wardoyo (Fraksi Kebangkitan Bangsa, Papua) mengatakan, tak ada alasan signifikan untuk menolak calon daerah baru di Papua untuk dimekarkan. </p>
<p>Selanjutnya, Tony mengatakan, pemerintah provinsi Papua siap membiayai pemekaran daerah baru. Sehari sebelum Tony Wardoyo berkomentar, anggota Dewal Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Deddy Supriady Bratakusumah, mengatakan, kelayakan daerah baru untuk dimekarkan dilihat dari berbagai syarat, antara lain: administrasi, aspek teknis dan aspek kewilayahan, skor minimal potensi dan kemampuan ekonomi. Di darah Papua misalnya, ada daerah tertentu yang potensi dan kemampuan ekonomi itu ada di daerah baru. Hal ini dikawatirkan dapat mematikan kabupaten induk bila dimekarkan. </p>
<p>Apalagi beberapa kabupaten yang diusulkan dari Papua itu berupa pegunungan. Belum lagi berbicara masalah administrasi, aspek teknis, dan skor minimal potensi dan kemampuan ekonomi. Selain syarat mutlak, beberapa daerah baru yang diusulkan oleh elit lokal melalui DPR itu memiliki berbagai mesalah. </p>
<p>Masalah utama adalah pemaksaan kehendak dan pemaksaan keadaan. Rakyat Papua menunggu komitmen Presiden SBY untuk menyelesaikan masalah Papua. Entah dialog nasional atau penyelesaian dengan mengacu pada UU No. 21/2001. Dalam kaitannya dengan UU No. 21/2001, ujian bagi SBY adalah membatalkan Irian Jaya Barat dengan mencabut Inpres 1/2003 yang memberlakukan kembali UU 45/1999 yang telah batal demi hukum sejak diundangkannya UU 21/2001 tentang otonomi khusus Papua. Serta membatalkan beberapa daerah yang telah dimekarkan dan enam daerah baru yang diusulkan DPR. Rakyat Papua sudah mengetahui rencana revisi UU No 21/2001 ini hanya punya satu tujuan, yakni melegalkan pemekaran Irian Jaya Barat yang sebenarnya batal demi hukum. Selain itu, membuka kesempatan pemekaran Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Selatan dan Papua Bagian Barat Daya. Akhirnya, UU No. </p>
<p>21/2001 yang sengaja melegalkan pemekaran itu untuk para elit lokal bagi-bagi jabatan, bagi-bagi uang rakyat. Rakyat Papua bukan orang bodoh, mereka tahu bahwa pemekaran wilayah di Papua membuka kesempatan teori klasik mengenai kebijaksanaan transmigrasi yang tidak terprogram untuk mengisi daerah-daerah pemekaran baru di tanah Papua dengan jutaan pengangguran yang ada di Jawa dan daerah lain luar Papua. Orang Papua mulai mengerti bahwa memang semakin hari semakin tidak punya masa depan. </p>
<p>Orang Papua benar-benar miskin harta, miskin harga diri di tanah itu (Papua). Namun, orang Papua telah, sedang, dan terus belajar untuk memilih dialog (untuk menentukan nasib sendiri) atau UU No. 21/2001.<br />
<a href="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/09/lenny.jpg"><img src="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/09/lenny.jpg?w=495" alt="" title="Lenny"   class="alignleft size-full wp-image-278" /></a><br />
Yermias Ignatius Degei Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta sophi_melanesia@yahoo.com (msh/nrl)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/277/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/277/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=277&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/otonomi-khusus-vs-pemekaran-di-papua-yermias-ignatius-degei-suarapembaca/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/09/lenny.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Lenny</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pangdam Trikora &amp; Kapolda Papua Bungkam Soal Kronologi  Frits Ramandey</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/pangdam-trikora-kapolda-papua-bungkam-soal-kronologi-frits-ramandey/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/pangdam-trikora-kapolda-papua-bungkam-soal-kronologi-frits-ramandey/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2010 19:51:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[bentrokan]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pamdam Trikora]]></category>
		<category><![CDATA[Dan Kapolda Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Jumpa Pers Bersama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=275</guid>
		<description><![CDATA[Rabu, 14/02/2007 11:15 WIB Jayapura &#8211; Sehari setelah masing-masing anak buahnya baku tembak, Pangdam Trikora dan Kapolda Papua menggelar jumpa pers bersama. Namun keduanya sama-sama bungkam soal kronologi kejadian yang menewaskan 1 personel Brimob itu. &#8220;Jumpa pers ini tidak untuk menjelaskan kronologi kejadian, melainkan untuk menyampaikan langkah penyelesaian masalah,&#8221; tegas Kapolda Papua Irjen Pol Tommy [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=275&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rabu, 14/02/2007 11:15 WIB</p>
<p>Jayapura &#8211; Sehari setelah masing-masing anak buahnya baku tembak, Pangdam Trikora dan Kapolda Papua menggelar jumpa pers bersama. Namun keduanya sama-sama bungkam soal kronologi kejadian yang menewaskan 1 personel Brimob itu. &#8220;Jumpa pers ini tidak untuk menjelaskan kronologi kejadian, melainkan untuk menyampaikan langkah penyelesaian masalah,&#8221; tegas Kapolda Papua Irjen Pol Tommy Jacobus di aula utama Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (14/2/2007). Pangdam XVII Trikora Mayjen TNI Zamroni yang berada di samping Kapolda dalam jumpa pers bersama tersebut tampak menganggukkan kepala, tanda sepakat. Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIT itu juga dihadiri sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri. &#8220;Ada upaya bersama antara TNI dan Polri untuk menyelesaikan masalah ini,&#8221; ujar Kapolda yang lebih banyak memberikan keterangan dalam jumpa pers ini. Sementara Pangdam lebih banyak diam. </p>
<p>Langkah konkretnya, tutur Kapolda, ada tim bersama yang segera akan dikirim dari Pomdam dan Polda Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, yang melibatkan anggota TNI dan Polri. &#8220;Atas nama Kapolda dan Pangdam, kami menyatakan penyesalan terhadap kejadian kemarin yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di tubuh Polri atas nama Bripda Yoseph Kelyombar. Kami juga menyatakan belasungkawa pada keluarga korban,&#8221; kata Kapolda. Selain itu disampaikan juga permohonan maaf kepada masyarakat di Puncak Jaya dan mengimbau masyarakat tidak panik atas peristiwa tersebut. TNI dan Polri akan segera menyelesaikannya sesuai hukum yang berlaku</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/275/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=275&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/pangdam-trikora-kapolda-papua-bungkam-soal-kronologi-frits-ramandey/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Enembe Dapat Restu SBY</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/enembe-dapat-restu-sby/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/enembe-dapat-restu-sby/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Sep 2010 19:42:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pejabat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Lukas Enambe]]></category>
		<category><![CDATA[Mengatakan]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=273</guid>
		<description><![CDATA[03 September 2010 23:31:37 Untuk Calonkan Diri Jadi Gubernur JAYAPURA-Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe,SIP mengatakan, wacana pemilihan gubernur yang dilakukan secara langsung dipilih oleh rakyat dan atau dipilih oleh DPRP, sama-sama memiliki keunggulan dan kelemahan. Namun demikian, Partai Demokrat Provinsi Papua siap untuk mengikuti pelaksanaan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Papua tersebut, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=273&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>03 September 2010 23:31:37</p>
<p>Untuk Calonkan Diri Jadi Gubernur<br />
JAYAPURA-Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe,SIP mengatakan, wacana pemilihan gubernur yang dilakukan secara langsung dipilih oleh rakyat dan atau dipilih oleh DPRP, sama-sama memiliki keunggulan dan kelemahan.</p>
<p>Namun demikian, Partai Demokrat Provinsi Papua siap untuk mengikuti pelaksanaan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Papua tersebut, baik secara langsung maupun melalui DPRP. </p>
<p>&#8220;Bagi Partai Demokrat, dua-duanya kami siap. Cara apapun, baik melalui DPRP maupun langsung oleh rakyat,&#8221; tegas Lukas Enembe kepada wartawan saat berada di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPRP, Kamis (2/9) kemarin.</p>
<p>Enembe menjelaskan, dirinya telah mendapatkan restu dari Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencalokan diri dalam Pemilukada Gubernur Papua pada tahun 2011 mendatang.<br />
Bahkan, DPP Partai Demokrat Pusat juga telah menyampaikan restu terhadap dirinya untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Papua dalam pemilukada tersebut saat berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat. </p>
<p>&#8220;Partai Demokrat, terutama dari SBY memberikan lampu hijau Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua untuk menjadi calon gubernur Provinsi Papua. Saya baru pulang dari Jakarta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Apakah dirinya siap maju lagi menjadi calon gubernur? &#8220;Saya siap, apalagi dari tahun 2005 saya sudah siap mencalonkan diri kembali menjadi Gubernur Papua. Mau pemilihan melalui DPRP atau rakyat kah? Kita siap, apalagi restu dari SBY sudah ada, baik tingkat pusat, DPD dan DPC sudah bekerja,&#8221; katanya. </p>
<p>Kapan deklarasi? Enembe mengatakan akan dilakukan tahun depan, karena Oktober 2010 KPU Provinsi luncurkan jadwal, termasuk pemutakhiran data dan lainnya, mungkin bulan April sudah pendaftaran. </p>
<p>Kembali menyinggung soal kelemahan dan kelebihan pelaksanaan Pemilukada langsung maupun melalui DPRP, Enembe mengungkapkan, kelemahan Pemilu khusus kondisi Papua, memang membutuhkan biaya besar, baik penyelenggara maupun petarung atau kandidat dalam pelaksanaan Pemilu di Papua secara langsung. </p>
<p>Di samping itu, kondisi masyarakat Papua pada sebagian kawasan secara riil di lapangan sesungguhnya mereka banyak tidak menyalurkan aspirasinya. Dari berbagai Pemilu, baik Pemilu legislatif, Pilpres dan Pemilukada, ada yang mengatasnamakan rakyat dan demokrasi yang melakukan pencoblosan surat suara saja, yang berlangsung bertahun-tahun. Itu salah satu kelemahan jika pemilu langsung dilaksanakan rakyat. </p>
<p>Tapi, keunggulan juga memasuki reformasi dimana rakyat mempunyai hak, apalagi demokrasi yang baru dibangun tidak bisa dimatikan di tengah jalan dan perlu proses panjang, sehingga ujian harus dilewati, seperti di Amerika sudah ratusan tahun sehingga kematangan politiknya sudah baik. Namun di Indonesia baru 10 tahun reformasi belum bisa menjadikan demokrasi lebih matang. </p>
<p>Enembe menilai jika dikembalikan ke DPRP, merupakan satu langkah kemunduran dari proses demokrasi yang berlansung sejak reformasi. Tetapi, gubernur merupakan wakil pemerintah di daerah, sehingga posisi gubernur tidak signifikan karena ia tidak punya rakyat. Wilayah ok, tapi rakyat itu miliknya kabupaten/kota, dari sisi itu dapat dibenarkan. </p>
<p>Enembe yang juga Bupati Puncak Jaya ini menjelaskan, ada regulasi yang memungkinkan pemilihan lewat DPRP karena gubernur wakil pemerintah pusat, dari sisi pemilihan lewat DPRP khususnya di Papua sangat menghemat biaya karena memiliki kesulitan luar biasa.</p>
<p>Banyak hal yang dilihat dari dari UU Otsus itu, ada kelebihan dan kekurangannya. Untuk itu, Enembe meminta untuk mendudukan persoalan ini secara baik, apa yang terbaik bagi Papua dan Indonesia serta pemilihan gubernur ini harus didudukan dalam konteks Papua dan konteks kepentingan nasional. </p>
<p>Soal DPRP yang ingin mendorong pemilihan gubernur melalui DPRP agar peran mereka lebih maksimal dan dianggap sebagai pintu masuk pelaksanaan UU Otsus ini? Enembe mengatakan sebenarnya pengelolaan negara khususnya di Papua, dalam penerapan Otsus dari awal sudah salah. </p>
<p>Apalagi, Enembe mempertanyakan pemilukada gubernur pada beberapa waktu lalu kenapa tidak menggunakan pasal 7 huruf a UU No 21 Tahun 2001 karena peluang itu ada, tetapi justru terjadi proses mekanisme pemilihan ada yang mengurus di KPU dan MRP. </p>
<p>Enembe menilai bahwa Papua tidak jeli melihat celah-celah aturan itu, karena pada saat itu memungkinkan pemilihan gubernur melalui DPRP, tapi justru dilakukan langsung oleh rakyat. &#8220;Kita ditabrakan dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, padahal di sini sudah ada UU No 21 Tahun 2001. Kita tidak punya kemampuan untuk bargaining dengan pemerintah pusat bahwa Papua telah memiliki UU Otsus, pasal 7 huruf a menyatakan bahwa pemilihan gubernur melalui DPRP,&#8221; tandasnya. </p>
<p>Enembe menambahkan bahwa sejak pelaksanaan Otsus, banyak hal yang tidak bisa diperbuat dan justru persoalkan Otsus gagal atau tidak, misalnya 2 persen DAU Nasional untuk Otsus sudah masuk atau tidak, karena pasal-pasal lain itu memungkin untuk kewenangan lebih oleh pemerintah daerah Provinsi Papua, sampai hari ini penerimaan CPNS harus mengurus di pusat, padahal tidak perlu lagi.</p>
<p>Pengelolaan SDA Papua dimana 70 persen dan 30 persen pusat sampai hari ini realisasinya bagaimana sudah 9 tahun Otsus? “Jadi dari awal Papua tidak peka dengan bargaining terhadap pemerintah pusat, bahwa Papua harus katakan aturan seperti ini, jika rakyat Papua harus dibangun sungguh-sungguh. Tapi, kalau setengah-setengah pasti ada orang yang tidak puas. Pemerintah pusat melihat Papua setengah-setengah sehingga muncul aspirasi referendum, penolakan dan lainnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/273/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/273/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=273&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/04/enembe-dapat-restu-sby/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tidak Perlu Dikhawatirkan, Keanggotaan MRP Fleksibel</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/03/tidak-perlu-dikhawatirkan-keanggotaan-mrp-fleksibel/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/03/tidak-perlu-dikhawatirkan-keanggotaan-mrp-fleksibel/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2010 19:28:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pejabat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penaganan Otsus di Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Dan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Otonomi Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Peraraturan Daerah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=271</guid>
		<description><![CDATA[03 September 2010 23:34:07 JAYAPURA-Meski sampai saat ini belum ada regulasi atau Perdasus tentang Pemilihan Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang masa tugasnya akan berakhir pada Oktober 2010, namun hal itu tek perlu dikhawatirkan, sebab keanggotaan MRP itu fleksibel. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPRP, Alberth Bolang,SH,MH, masalah keanggotaan MRP ini dasarnya adalah UU No [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=271&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>03 September 2010 23:34:07</p>
<p>JAYAPURA-Meski sampai saat ini belum ada regulasi atau Perdasus tentang Pemilihan Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang masa tugasnya akan berakhir pada Oktober 2010, namun hal itu tek perlu dikhawatirkan, sebab keanggotaan MRP itu fleksibel.</p>
<p>Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPRP, Alberth Bolang,SH,MH, masalah keanggotaan MRP ini dasarnya adalah UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2004 tentang MRP. </p>
<p>&#8220;Nah kondisi sekarang, belum terbentuk Panpel karena masih terkendala soal regulasi tentang pemilihan anggota MRP. Sementara ini dalam penggodokan, ada kekhawatiran terhadap kondisi regulasi, tapi itu sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan,&#8221; ujar Albert Bolang kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/9) kemarin.</p>
<p>Menurutnya, meskipun regulasi terkait pemilihan MRP itu belum ditetapkan bersama dengan eksekutif, sesungguhnya ada beberapa landasan hukum yang bisa digunakan terkait pemilihan anggota MRP tersebut, karena di dalam PP No 54 Tahun 2004 terkait juga tata cara pemilihan anggota MRP. Hanya saja saat ini tidak begitu relevan lagi, tentang keanggotaan MRP yang akan berakhir pada Oktober 2010 mendatang.</p>
<p>Alberth mengatakan dalam PP No 54 Tahun 2004 tersebut, dengan dasar dari UU No 21 Tahun 2001 mempunyai asas fleksibilitas. Artinya keanggotaan MRP ini, lebih fleksibel dan dapat digunakan, serta hal ini bisa ditinjau dalam PP No 54 Tahun 2004 khusus pasal 3 ayat 4 tentang jangka waktu masa jabatan MRP memang dipertegas masa jabatan MRP adalah 5 tahun dan MRP berhenti pada saat anggota baru mengucapkan sumpah janji. </p>
<p>&#8220;Nah, dengan demikian ada waktu jeda mereka. Semestinya dalam waktu jeda mereka ini masih disebut MRP selama belum ada pengambilan sumpah janji anggota MRP yang baru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan adanya kevakuman MRP. Tapi ada waktu jeda yang semestinya hak kewenangan anggota MRP itu masih melekat dan masih sebagai anggota MRP selama mereka belum diganti atau ditetapkan terhadap sumpah janji anggota MRP yang baru,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Soal usulan MRP untuk memperpanjang keanggotaan mereka? Albert menilai bahwa hal tersebut memang untuk menambah atau menjustifikasi waktu jeda keanggota MRP tersebut. &#8220;Seandainya itu terjadi, maka apa yang dilakukan MRP itu adalah benar, sesuai dengan system ketatanegaraan kita untuk menjaga proses kevakuman, sehingga apabila Oktober belum terjadi proses pemilihan, belum terjadi pengangkatan atau pengambilan sumpah janji anggota MRP yang baru, Mendagri melalui Gubernur dapat melakukan perpanjangan sampai pada massa pengangkatan sumpah janji,&#8221; katanya. </p>
<p>Dikatakan, hal itu untuk memperkuat saja dan sesungguhnya hal tersebut bukan suatu kevakuman atau terjadi kekosongan atau tidak ada MRP di situ. Apalagi, sebelum MRP terbentuk, amanat UU No 21 Tahun 2001, sebelum ada aturan itu, memang ada amanat semestinya harus ada MRP, dan pada saat terbentuk itu, ia melihat belum menjadi hal yang merubah sistem ketatanegaraan di era Otsus di Papua. &#8220;Jadi, dia bisa berjalan dan tidak bisa MRP kehilangan hak dan kewenangan di situ,&#8221; katanya.</p>
<p>Soal Raperdasus pemilihan MRP ini, Alberth mengatakan Badan Legislasi tetap mendorong terus proses ini, karena dalam proses penetapan Perdasus ini setelah dari proses pemilihan ini ada juga kendala teknis tentang Perdasus yang dibuat. </p>
<p>Apalagi, pembahasan Raperdasus Pemilihan Anggota MRP ini, merupakan hal yang baru terjadi di republik ini, dimana ada suatu Perdasus yang akan dikeluarkan, terkait dengan dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. &#8220;Nah, sebenarnya menjadi persoalan, tetapi sesungguhnya dapat dikomunikasikan dengan baik, karena yang merancang hak inisiatif dari provinsi Papua, maka disana dari DPRD dan Pemprov Papua Barat kita akan berkomunikasi bagaimana menciptakan hukum ini menjadi betul-betul dapat memberikan proteksi perlindungan bagaimana sistem ketatanegaraan ini bisa jalan,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Apakah tetap 1 MRP? Alberth mengatakan tergantung perkembangan hukumnya, kalau memang kemudian dilihat dari perkembangan memungkinkan dibentuk MRP, kenapa tidak, karena dia masih berada di Provinsi Papua dan di satu sisi juga sistem ketatanegaraannya sama, bahwa ada Otsus dan di Papua Barat juga berlaku Otsus, tetapi bukan berarti ini suatu pemisahan keberadaan Papua itu sendiri, tetapi hanya sistem ketatanegaraan, pemisahan wilayah adminstrasi. </p>
<p>&#8220;Jika memang Perdasus pemilihan MRP ini disahkan, bisa saja diratifikasi oleh Provinsi Papua Barat, seandainya menjadi kebutuhan mendesak, bisa saja setelah perdasus ditetapkan, DPRP melalui mekanismenya yang ada memberitahukan kepada MRP dan MRP menyetujui dan memberikan persetujuan, kemudian diundangkan, bisa saja dari Provinsi Papua Barat meratifikasi Perdasus ini yang juga berlaku bagi mereka di sana,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Alberth menambahkan saat ini DPRP akan menempuh dengan cara bagaimana mengkoordinasikan dengan Pemprov Papua Barat dan DPRP, karena salah satu bagian masyarakat Papua Barat menjadi anggota MRP di Papua. Sebenarnya yang membuat rumit adalah pemisahan sistem wilayah pemerintahan saja, tetapi secara adat atau kultur tetap satu Papua.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/271/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=271&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/09/03/tidak-perlu-dikhawatirkan-keanggotaan-mrp-fleksibel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPC Demokrat: Kami Punya Calon Sendiri</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/ketua-dpc-demokrat-kami-punya-calon-sendiri/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/ketua-dpc-demokrat-kami-punya-calon-sendiri/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Aug 2010 17:47:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pejabat Daerah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=268</guid>
		<description><![CDATA[27 Agustus 2010 21:52:58 Demokrat dan PDK Bantah Gabung Yairus-Frans JAYAPURA – Pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Yairus Gwijangge, S.Sos dan Drs. Frans Robert Kristantus (Yairus-Frans), Fathurrachman, SE tentang pembentukan tim kampanye Yairus-Frans sebagai bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Nduga periode 2010-2015 (bukan 2011-2016) yang telah mendapatkan dukungan dari 11 partai, di antaranya: Partai Golkar, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=268&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>27 Agustus 2010 21:52:58</p>
<p>Demokrat dan PDK Bantah Gabung Yairus-Frans<br />
JAYAPURA – Pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Yairus Gwijangge, S.Sos dan Drs. Frans Robert Kristantus (Yairus-Frans), Fathurrachman, SE tentang pembentukan tim kampanye Yairus-Frans sebagai bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Nduga periode 2010-2015 (bukan 2011-2016) yang telah mendapatkan dukungan dari 11 partai, di antaranya: Partai Golkar, PKDI, PKS, PDK, PPRN, Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, Barnas, PBR dan PPI, ternyata menuai protes.</p>
<p>Protes ini antara lain dilontarkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Dinard Kelnea, S. Sos, Sekretaris DPC PDK Kabupaten Nduga, Yakobus Gwijangge dan Balon Bupati yang diusung Partai PDK, Drs. Alpius Lokbere. </p>
<p>Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nduga, Dinard Kelnea, S.Sos mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan dukungan atau rekomendasi kepada Balon Yairus-Frans untuk maju sebagai Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Nduga, sebab Partai Demokrat yang notabenya partai besar dan partai pemimpin negeri ini jelas memiliki Balon sendiri yang maju dalam Pemilukada Nduga.</p>
<p>”Kami partai besar dan jelas AD/ART-nya, sehingga tidak benar kalau dukungan partai kami mengusung Balon Yairus-Frans. Karena kami sudah mempunyai kesiapan yang sama untuk tampil memimpin Kabupaten Nduga,” tegasnya saat bertandang ke Redaksi Cenderawasih Pos, Kamis (26/8) kemarin.<br />
Diungkapkan, Partai Demokrat bersama 2 partai pengusung yaitu Partai PAN dan PDK telah sepakat dan merekomendasikan untuk mencalonkan Drs. Alpius Lokbere yang diusung oleh Partai PDK sebagai Bupati dan Dinard Kelnea, S.Sos sebagai Wakil Bupati Kabupaten Nduga periode 2010-2015. ”Jadi tidak benar partai kami memberikan rekomendasi kepada Balon Yairus-Frans, sebab dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan deklarasi. Dengan demikian ke depan partai politik yang ada harus secara sehat membangun suatu pendidikan politik kepada masyarakat dan jangan melakukan pembohongan publik,” ungkap Dinard Kelnea.</p>
<p>Ditegaskan, pihaknya meminta kepada KPU Kabupaten Nduga dan Panwaslu supaya memberikan teguran keras kepada Balon Yairus-Frans karena diduga telah melakukan kampanye terselubung di distrik-distrik, kemudian mobilisasi massa padahal tahapan kampanye belum berjalan. ”Ini sudah jelas melanggar aturan sehingga perlu diambil tindakan tegas karena ada aturan-aturan politik yang patut dilaksanakan,” tukasnya.</p>
<p>Senada dengan itu, Drs. Alpius Lokbere yang diusung Partai PDK sebagai Balon Bupati mengungkapkan, suatu organisasi pasti ada aturan mainnya seperti pengusulan pengusungan itu terjadi maka rekomendasi pengusulan itu harus dari tingkat kabupaten ke tingkat provinsi kemudian ke pusat. Sehingga rekomendasi dari DPP Partai PDK terhitung sejak 29 April 2010 menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi kepada pihaknya menjadi Balon Bupati Kabupaten Nduga. </p>
<p>”DPC PDK Kabupaten Nduga sementara ini tidak pernah memberikan rekomendasi kepada siapapun dan tidak bisa satu atau dua orang mengklaim diri bahwa mengatasnamakan partai mendukung Balon,” ujarnya. </p>
<p>Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai PDK Kabupaten Nduga, Yakobus G<br />
wijangge dengan tegas mengatakan bahwa tidak benar Partai PDK memberikan dukungan kepada pasangan Yairus-Frans, bahkan pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan rekomendasi partai untuk mengusung pasangan tersebut. </p>
<p>”Jangan memprovokasi masyarakat di Kabupaten Nduga dan rekomendasi kami jelas kepada Balon Drs. Alpius Lokbere dan Dinard Kelnea, S.Sos bahkan itu sudah sah,”tuturnya. </p>
<p>Sementara, Ketua DPC Partai PAN Kabupaten Nduga, Paulina Ubruangge, SIP mengakui, suatu partai politik bukan untuk diperjualbelikan tapi bagaimana caranya membesarkan partai politik itu dengan baik supaya partai itu maju. Dengan demikian pihaknya sangat tidak setuju apabila ada partai politik yang dicatut namanya tanpa adanya konfirmasi atau konsilidasi dengan partai politik itu sendiri. ”Kami dari PAN adalah salah satu partai yang berkoalisi dengan Partai Demokrat dan PDK untuk mengusung Balon Drs. Alpius Lokbere dan Dinard Kelnea, S.Sos sehingga komitmen kami tetap membesarkan partai dan bukan untuk menjualbelikan,” imbuhnya. </p>
<p>Hal yang sama diungkapkan salah seorang simpatisan, Eky Gwijangge, SH. Ia menjelaskan, pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Yairus-Frans itu sama sekali tidak beralasan, karena jelas Partai Demokrat mempunyai calon sendiri sehingga partai ini tidak pernah memberikan rekomendasi, baik itu dari pusat sampai ke kabupaten. </p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/268/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/268/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=268&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/ketua-dpc-demokrat-kami-punya-calon-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hampir Seratus Persen Aparat Kampung Belum Kuasai Administrasi Pemerintahan</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/hampir-seratus-persen-aparat-kampung-belum-kuasai-administrasi-pemerintahan/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/hampir-seratus-persen-aparat-kampung-belum-kuasai-administrasi-pemerintahan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Aug 2010 17:37:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[pelanggaran HAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=266</guid>
		<description><![CDATA[27 Agustus 2010 21:53:32 Dari Bintek Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua JAYAPURA-Kepala Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua, Helly Weror mengatakan, saat ini hampir 100 persen dari aparatur penyelenggara pemerintah kampung belum mengerti tentang administrasi pemerintahan kampung yang baik. “Memang ada beberapa kabupaten/kota yang terletak di daerah perkotaan, dan kami kira mereka sudah mengerti tentang administrasi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=266&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>27 Agustus 2010 21:53:32</p>
<p>Dari Bintek Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua<br />
JAYAPURA-Kepala Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua, Helly Weror mengatakan, saat ini hampir 100 persen dari aparatur penyelenggara pemerintah kampung belum mengerti tentang administrasi pemerintahan kampung yang baik.</p>
<p>“Memang ada beberapa kabupaten/kota yang terletak di daerah perkotaan, dan kami kira mereka sudah mengerti tentang administrasi pemerintahan kampung, tapi rata-rata hampir 100 persen belum mengetahui bagaimana penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung itu,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di sela-sela Bimbingan Teknis (Bintek) Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua di Meeting Room Hotel Matoa Jayapura, Kamis (26/8).</p>
<p>Menurutnya, hal itu disebabkan oleh rata-rata aparatur kampung mulai dari Kepala Pemerintahan Kampung (KPK), Sekretaris Kampung (Sekam) dan lainnya belum memahami baik bagaimana menyelenggarakan pemerintahan kampung dengan baik, ditambah lagi minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mengusai administrasi pemerintahan kampung tersebut.</p>
<p>Kemudian aparatur kampung itu juga belum memiliki fasilitas yang memadai, seperti kantor pemerintahan kampung, dan umumnya sebagian besar kampung belum memiliki kantor pemerintahan kampung, termasuk fasilitas yang lain yang masih sangat minim, bahkan tidak ada. </p>
<p>“Dua hal tersebut yang membuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di kampung itu belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” terangnya.</p>
<p>Atas dasar itulah sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, yang menegaskan agar SDM aparat kampung ini dibekali dan dipertajam agar professional dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di kampung, maka pihaknya melakukan bimbingan teknis (Bintek) administrasi pemerintahan kampung bagi aparat kampung se-Provinsi Papua.</p>
<p>“Ini rangkaian upaya untuk membangun pemerintahan kampung yang baik dan benar, sesuai dengan harapan gubernur dan aturan yang berlaku di negara ini,” tuturnya.</p>
<p>Menurutnya, Bintek itu dipandang sangat penting, sebab diketahui bahwa pemerintahan kampung merupakan bagian terdepan dari pelayanan pemerintah dan pembangunan kepada masyarakat, baik saat ini maupun ke depannya.</p>
<p>Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk menyiapkan penyelenggara pemerintahan kampung, diantaranya Kepala Pemerintahan Kampung (KPK), perangkat pemerintahan kampung, Sekam, maupun Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) secara baik agar mereka mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan kampung yang berkualitas.</p>
<p>“Kami secara bertahap dan atas dukungan bapak Gubernur Provinsi Papua, akan terus melatih kurang lebih 3500 kampung yang ada, khususnya aparat kampungnya itu. Suatu ketika kita harapkan Pemerintah Provinsi Papua memiliki penyelenggara pemerintahan kampung yang berkualitas. Kami punya target dengan dimulai dengan 40 orang dulu,” tandasnya.</p>
<p>“ Nanti dua bulan dari sekarang, kami melatih satu group lagi. Kemudian mereka bersama kabupaten akan melakukan pelatihan lagi di kabupaten/kota sampai di distrik-distrik. Dengan target satu distrik seluruh kampungnya sudah mengusai administrasi kampung, kemudian di dalam distrik itu agar mudah kita evaluasi bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kampungnya pada masa-masa mendatang,” sambungnya.</p>
<p>Pihaknya menargetkan, pertama, kepala kampung beserta jajarannya mampu menata surat menyurat secara benar baik, mencatat surat masuk dan surat keluar secara rapi dan benar. Selanjutnya, bagaimana menata dan mencatat administrasi kependudukan secara benar pula. Dalam hal ini berapa jumlah penduduk yang meninggal, berapa jumlah penduduk yang lahir, dan berapa jumlah penduduk yang datang dan pindah.</p>
<p>Kedua, bagaimana bisa mencatat keuangan kampung sesuai dengan sumber-sumber anggarannya dari mana saja. Bagaimana sisi pendapatan dan pengeluaran dana kampung yang diterima dan dikelola itu, misalnya dana kampung dan sebagainya.</p>
<p>Ketiga adalah bagaimana aparat kampung itu bisa membuat catatan-catatan atau dokumen-dokumen kampung secara baik. Misalnya berapa fasilitas umum yang dimiliki kampung itu, seperti Puskesmas, sekolah dan lainnya. Juga dokumen tentang bantuan-bantuan fasilitaas yang diterima dari pemerintah.</p>
<p>“Kalaupaun hal kecil harus dicatat, katakanlah bantuan motor Jonson dia harus mencatat di situ, bantuan dari mana. Itu dokumen sejarah, semua kegiatan pembangunan dicatat dengan benar. </p>
<p>Termasuk semua produk-produk yang dihasilkan oleh Bamuskan juga harus wajib dicatat secara baik pula. Kita harapkan bahwa suatu ketika anak cucu kita dengan membuka buku yang ada, dia bisa melihat sepuluh tahun tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu orang tua saya membuat seperti ini dan di kampung saya ada harta kampung seperti ini,” pungkasnya</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/266/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=266&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/hampir-seratus-persen-aparat-kampung-belum-kuasai-administrasi-pemerintahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>John Ibo: Otsus Porak-poranda</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/john-ibo-otsus-porak-poranda/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/john-ibo-otsus-porak-poranda/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Aug 2010 17:31:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pejabat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penaganan Otsus di Papua]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=264</guid>
		<description><![CDATA[27 Agustus 2010 21:54:03 AS Komit Dukung Integrasi Papua ke Indonesia JAYAPURA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Drs. John Ibo MM mengatakan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua cukup porak-poranda dan tidak berjalan dengan baik. &#8220;Saya memberitahukan bahwa pelaksanaan Otsus ini cukup porak-poranda, tidak berjalan baik,&#8221; kata John Ibo ketika menjelaskan kepada Sekretaris I [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=264&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>27 Agustus 2010 21:54:03</p>
<p>AS Komit Dukung Integrasi Papua ke Indonesia<br />
JAYAPURA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Drs. John Ibo MM mengatakan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua cukup porak-poranda dan tidak berjalan dengan baik.</p>
<p>&#8220;Saya memberitahukan bahwa pelaksanaan Otsus ini cukup porak-poranda, tidak berjalan baik,&#8221; kata John Ibo ketika menjelaskan kepada Sekretaris I Bidang Politik Kedubes Amerika Serikat, Melanie Higgins yang menemuinya dan Komisi A di ruang tamu Ketua DPRP, Kamis (26/8) kemarin. </p>
<p>Menurut John Ibo, ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan otonomi khusus di Papua, namun tidak dijalankan baik porsi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini, mengakibatkan DPRP dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka menterjemahkan pasal-pasal Otsus ke dalam Perdasi dan Perdasus juga mengalami hambatan-hambatan. </p>
<p>Selain itu, ujar John Ibo, tidak ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan yang lain memberikan perintah kepada DPRP untuk melaksanakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Otsus tersebut, sehingga menjadi kendala sampai hari ini. </p>
<p>Penjelasan terhadap Otsus itu, ujar John Ibo tidak ditanggapi Sekretaris I Bidang Politik Kedutaan Besar AS. Namun, mereka hanya menegaskan dalam komitmen bangsa Amerika, yang sangat komitmen mendukung integrasi Papua ke Indonesia. &#8220;Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung integrasi Papua ke Indonesia,&#8221; tandasnya. </p>
<p>John Ibo menambahkan, mereka datang ke Papua karena ada bantuan yang dikucurkan pemerintah AS ke Indonesia dalam rangka sumber daya manusia khususnya di Papua.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, dalam kunjungan itu, mereka mendengar tentang pertumbuhan pembangunan sumber daya manusia di Papua seperti apa, terjadi dialog dan bicara seputar otonomi khusus pelaksanaannya,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Pada intinya, kata John Ibo, dalam kunjungan kerja Sekretaris I Bidang Politik Kedubes AS itu, untuk melihat daerah-daerah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah AS.</p>
<p>Ditanya berapa dana bantuan yang diberikan pemerintah AS ke Papua ini? John Ibo mengakui tidak mengetahuinya, karena dana bantuan tersebut dikelola pemerintah daerah Papua, tapi diketahui oleh pemerintah pusat karena dana bantuan luar negeri tidak bisa langsung masuk ke Papua. Tetapi, masuk di dalam kebijakan pusat tentang luar negeri, yang ada di dalam kebijakan pemerintah pusat, sehingga jika ada bantuan masuk ke Papua maka bantuan itu dikontrol oleh pemerintah pusat. </p>
<p>&#8220;Begitu juga, dana yang jatuh di tangan-tangan orang Papua melintasi dari kewenangan negara. Ia mesti tahu perkembangan sumber daya manusia dan memberitahukan kepada kita bahwa ada anak-anak Papua yang belajar di Amerika,&#8221; jelasnya. </p>
<p>Ditanya tanggapan Sekretaris Bidang Politik Kedubes AS itu? John Ibo menambahkan bahwa mereka merasa senang dengan adanya informasi yang diberikan melalui DPR Papua tersebut, karena mereka membutuhkan informasi itu dan di masa mendatang mereka mampu meningkatkan bantuan mereka kembali ke Papua, sekaligus untuk melakukan evaluasi dan melihat keadaan yang sebenarnya dari wujud bantuan tersebut.</p>
<p>Sementara terkait keseriusan DPRP untuk melakukan judicial review atau uji material terhadap Undang-Undang No 35 Tahun 2008 tentang Otsus yang merupakan revisi atau perubahan dari UU Otsus No 21 Tahun 2001, tampaknya mulai terlihat. </p>
<p>Bahkan, Ketua DPRP Drs. John Ibo, MM mengungkapkan untuk melakukan judicial review ke MK terhadap UU No 35 Tahun 2008 tersebut, DPRP telah bekerjasama dengan para pakar hukum di Jakarta yang akan menjadi penasihat hukum DPRP.</p>
<p>Dikatakan, saat ini sudah disiapkan seluruh kebutuhan untuk dibawakan sebagai suatu tuntutan dalam judicial review tersebut dan nantinya Komisi A DPRP akan berangkat ke Jakarta untuk bersama dengan para pakar hukum dari Jakarta yang akan membantu DPRP tersebut. </p>
<p>Apa judicial review tersebut merupakan suatu langkah mengembalikan UU Otsus dari UU No 35 Tahun 2008 ke UU Otsus No 21 Tahun 2001? John Ibo membenarkannya. &#8220;Ya, jika pemerintah pusat tidak mengikuti kemauan orang Papua, maka satu per satu kita kumpulkan masalah menjadi bukit dan sebukit masalah itu jika pemerintah pusat tetap tidak memberikan perhatian, saya menganggap pemerintah pusat tidak serius dengan Otsus dan berarti tidak serius menjadikan orang Papua sejahtera,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dengan demikian, lanjut Ketua DPRP John Ibo, jika orang papua katakan lepas saja dari NKRI, maka bukan Ketua DPRP yang mengatakan hal tersebut, tetapi rakyat Papua, karena tidak diurus dengan baik.</p>
<p>Dalam pelaksanaan UU Otsus, diakui John Ibo, sudah ada 5 rancangan peraturan daerah yang sudah diserahkan ke DPRP. Kelima rancangan itu, 3 diantaranya raperdasi dan 2 raperdasus, sehingga pihaknya akan menjadwalkan membahas kembali sebelum disahkan, tapi hal itu akan dilakukan setelah agenda persidangan APBD 2011 selesai pada 7 September 2010 mendatang. </p>
<p>&#8220;Ada 2 Perdasi atau Perdasus yang harus mendesak disahkan, yakni Perdasus tentang 11 kursi DPRP dan Perdasus tentang pemilihan anggota MRP. Itu yang paling mendesak untuk kita lakukan, mungkin di tengah-tengah wkatu itu di sela sidang, kami bahas dahulu untuk segera disahkan, karena pemilihan MRP sudah dalam waktu dekat dan harus bisa cepat itu mungkin dahuluan kita lakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>John Ibo menambahkan bahwa kemungkinan ada 40 perdasus-perdasi yang akan disahkan dalam tahun 2010 ini. &#8220;Jadi ada yang bilang DPRP tidak ada Perdasi dan Perdasus yang akan disahkan, jangan diremehkan. Tenaga sudah keras, sudah dibiayai, kami dihambakan dengan tugas yang kami,&#8221; imbuhnya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/264/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/264/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=264&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/08/30/john-ibo-otsus-porak-poranda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Nicolaas Jouwe Siap Jadi Mitra Pemerintah dalam Membangun Papua</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/nicolaas-jouwe-siap-jadi-mitra-pemerintah-dalam-membangun-papua/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/nicolaas-jouwe-siap-jadi-mitra-pemerintah-dalam-membangun-papua/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2010 22:51:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan Pemeintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Nicolas Jouwe]]></category>
		<category><![CDATA[siap bekerjasama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=259</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 25/01/2010 15:12 WIB Tokoh gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicolas Jouwe yang telah menetap lebih dari 40 tahun di Belanda kembali ke tanah kelahirannya di Papua. Nicolas siap berkerjasama dengan pemerintah untuk membangun kembali tanah Papua. &#8220;Beliau kembali ke Papua dan menetap guna membantu pembangunan di sana,&#8221; ujar Menko Kesra Agung Laksono saat menerima [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=259&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Senin, 25/01/2010 15:12 WIB<a href="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/03/joowe_dalam.jpg"><img src="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/03/joowe_dalam.jpg?w=495" alt="" title="joowe_dalam"   class="alignleft size-full wp-image-260" /></a><br />
Tokoh gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicolas Jouwe yang telah menetap lebih dari 40 tahun di Belanda kembali ke tanah kelahirannya di Papua. Nicolas siap berkerjasama dengan pemerintah untuk membangun kembali tanah Papua.</p>
<p>&#8220;Beliau kembali ke Papua dan menetap guna membantu pembangunan di sana,&#8221; ujar Menko Kesra Agung Laksono saat menerima kedatangan Nicolaas dikantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/1/2010).</p>
<p>Agung mengatakan, keberadaan Nicolas di Belanda selama 40 tahun karena ada perbedaan pandangan dengan pemerintah tentang Papua. Namun saat ini, Nicolas menurut Agung, telah menyadari bahwa yang diperjuangkan selama ini berbeda terutama pembangunan di papua.</p>
<p>&#8220;Perhatian pemerintah dan kondisi politik sudah berbeda terhadap Papua. Setelah melihat sendiri perkembangan tahap demi tahap, beliau kembali ke papua,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nicolas menyampaikan rencananya untuk mengirim surat kepada Presiden SBY terkait permohonan Nicolaas untuk Papua di masa yang akan datang.</p>
<p>&#8220;Saya berencana menyampaikan pikiran pribadi kepada Presiden SBY dalam surat permohonan kepada presiden,&#8221; kata Nicolas.</p>
<p>Dalam surat yang dibacakan oleh anak Nicolas, Frans Albert Joku, di depan Menko Kesra dan para wartawan, Nicolas ingin menyampaikan sembilan saran dan pendapat dalam pernyataan sebagai masukan yang berkaitan dengan isu permasalahan di tanah Papua.</p>
<p>Sembilan isi pernyatan dalam surat permohonan kepada presiden itu di antaranya membentuk badan pengawas otonomi khusus dan meminta presiden untuk bertemu tokoh papua. &#8220;Kita siap bekerja dengan pemerintah menjadi mitra,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Nicolaas juga menjawab pertanyaan wartawan terkait sering terjadinya penembakan kepada karyawan PT Freeport di Papua. Nicolas mengaku menyesal atas terjadinya peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Berita serupa itu tentu tidak menyenangkan. Saya tidak bisa kasih jawaban lain selain menyesal,&#8221; ujar pria berusia 85 tahun ini.</p>
<p>Nicolas mengatakan, solusi untuk masalah itu adalah berusaha sedapat mungkin mendampingi dan selidiki seluk-beluk permasalahannya.</p>
<p>&#8220;Karena jika tidak ada sebab tidak akan terjadi penembakan itu. Itu perbuatan berlebihan yang tidak berprikemanusiaan,&#8221; jelas Nicolas yang menggunakan tongkat dalam berjalan ini.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/259/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/259/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=259&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/nicolaas-jouwe-siap-jadi-mitra-pemerintah-dalam-membangun-papua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bemeyomi.files.wordpress.com/2010/03/joowe_dalam.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">joowe_dalam</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polri Telusuri Keterkaitan OPM dalam Penembakan di Papua</title>
		<link>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/polri-telusuri-keterkaitan-opm-dalam-penembakan-di-papua/</link>
		<comments>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/polri-telusuri-keterkaitan-opm-dalam-penembakan-di-papua/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2010 22:41:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bemeyomi</dc:creator>
				<category><![CDATA[pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[aksi penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Brimob di Timika]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bemeyomi.wordpress.com/?p=257</guid>
		<description><![CDATA[Senin, 25/01/2010 19:17 WIB Kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan OPM dalam aksi penembakan sejumlah anggota Brimob di Timika, Papua. Namun dilihat dari aksi penembakan, indikasi adanya keterlibatan OPM terus ditelusuri. &#8220;(Keterlibatan) OPM belum. Tapi indikasi ke arah sana iya,&#8221; kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=257&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Senin, 25/01/2010 19:17 WIB<br />
Kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan OPM dalam aksi penembakan sejumlah anggota Brimob di Timika, Papua. Namun dilihat dari aksi penembakan, indikasi adanya keterlibatan OPM terus ditelusuri.</p>
<p>&#8220;(Keterlibatan) OPM belum. Tapi indikasi ke arah sana iya,&#8221; kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2010). </p>
<p>Edward mengatakan, dilihat dari aksi dan praktek penyerangan memang mirip dengan aksi OPM. Namun, polisi tidak mau mengambil kesimpulan terlalu cepat.</p>
<p>&#8220;Mereka kan sering melakukan penyerangan seperti itu. Dan dari kasus yang terungkap modus atau cara-cara seperti itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Edward mengatakan, polri belum menambah jumlah personel atau pengerahan operasi di Timika, Papua pascapenembakan. Polri hanya akan mengerahkan kekuatan dengan melakukan pengejaran pada pelaku.</p>
<p>&#8220;Kita intensifkan kekuatan di sana dan lakukan pengejaran. Kita lakukan penyisiran di TKP dan tempat lain yang diduga menjadi tempat pelaku bersembuyi,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Apakah ada hubungannya dengan Kelly Kwalik? &#8220;Belum tahu,&#8221; pungkasnya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bemeyomi.wordpress.com/257/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bemeyomi.wordpress.com/257/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bemeyomi.wordpress.com&amp;blog=4474747&amp;post=257&amp;subd=bemeyomi&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bemeyomi.wordpress.com/2010/03/01/polri-telusuri-keterkaitan-opm-dalam-penembakan-di-papua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/8080b27af1bd98abff21e93d0c0597a1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bemeyomi</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
