Dua Anggota OPM Akan Dikirim ke Polda
06 Juli 2009 09:45:57
JAYAPURA-Dua anggota TPN/OPM yang telah diamankan di Polres Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, yang mana satu diantaranya ditangkap dalam penghadangan di Distrik Poiway, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (2/7) lalu dan satunya lagi karena menyerahkan diri sehari kemudian, sesuai rencana akan dikirim ke Polda Papua.
ìRencananya, kedua anggota TPN/OPM yang ditangkap dan menyerahkan diri itu, akan kami kirim ke Polda Papua untuk penyidikan lebih lanjut,î kata Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Imam Setiawan ketika dihubungi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Minggu (5/7) kemarin.
Hanya saja, kapan rencana kedua anggota TPN/OPM akan dikirim ke Polda Papua, Kapolres Imam Setiawan belum mau mengungkapnya, yang jelas, keduanya pasti akan dikirim ke Polda Papua.
Apalagi, lanjut Kapolres Imam Setiawan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terkait penghadangan kelompok TPN/OPM yang diketahui di bawah pimpinan Erick Manitori yang sempat melakukan perlawanan dengan tembakan itu.
Kapolres Imam Setiawan mengakui, kedua anggota TPN/OPM tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang makar. ìKami sudah melakukan penahanan terhadap keduanya,î ungkap Imam.
Sementara itu, terkait dengan anggota TPN/OPM di bawah pimpinan Erick Manitori yang melarikan diri ke hutan, Kapolres menegaskan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran. ìKami masih berupaya untuk mengejar mereka,î tandasnya.
Sementara itu, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan ada kemungkinan bahwa kelompok TPN/OPM di bawah pimpian Erick Manitori ada kaitannya dengan kelompok TPN/OPM pimpinan Decky Imbiri yang sempat menguasai Lapter Kapeso, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya hingga hampir 1 bulan tersebut.
ìDari penghadangan itu, kami menemukan adanya dokumen rencana penyerangan Lapter Kapeso. Hanya saja, apakah ada kaitannya dengan kelompok Decky Imbiri kami belum bisa memastikan, karena masih kami pelajari,î imbuhnya.
Sekadar diketahui, dalam penghadangan itu, 15 personel dari Polres Kepulauan Yapen yang diback up 5 anggota TNI dari Kodim 1709 sempat terlibat kontak senjata di Poiway, Selasa (2/7).
Dalam penghadangan itu, 1 anggota TPN/OPM yang diketahui bernama Natanael (27) warga Korongbobi, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen berhasil ditangkap.
Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan cukup banyak barang bukti, termasuk senjata api laras panjang rakitan, pistol rakitan, pelontar granat rakitan, belasan senjata tajam, termasuk busur dan anak panah serta belasan jimat, dokumen rencana penyerangan Lapter Kapeso dan bendera Bintang Kejora.
Dari kejadian kontak tembak itu, sekitar 20 anggota TPN/OPM berhasil lari masuk ke hutan dan diperkirakan 3 orang dari pihak OPM terluka, namun berhasil diselamatkan oleh rekan mereka.
Jumat (3/7), seorang anggota TPN/OPM bernama Yance Mabuai menyerahkan diri melalui aparat Bamuskam Poiwai, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. (bat
Kinerja DPRD Puncak Jaya, Disoroti
PUNCAK JAYA-Kinerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya mendapat sorotan tajam dari Ketua Forum Komunikasi Pemuda Cinta Damai Puncak Jaya, David Telenggen, S.IP. Pasalnya, dinilai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai tempat penyampaian aspirasi rakyat.
Dikatakan, selama ini banyak anggota dewan tidak pernah di tempat tugas, nanti jika mau terima gaji/honor baru datang, setelah itu langsung menghilang. “Seharusnya anggota dewan harus bisa melihat perkembangan atau perubahan apa yang telah terjadi di masyarakat, jangan hanya terima gaji kemudian langsung menghilang,”ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Terkait pada pemilihan legislatif nanti, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memilih figur yang memiliki inteletual baik dan memiliki hati rakyat. Sebab apabila memilih anggota dewan yang tidak memiliki kedua persyaratan itu maka masyarakat akan menyesal sendiri.
” Sampai saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang minuman keras (Miras), padahal di Puncak Jaya marak peredaran Miras,”paparnya. Diungkapkan, peredaran Miras di Kabupaten Puncak Jaya akhir-akhir ini cukup marak dan banyak telah menjadi korban akibat mengkomsumsi Miras.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres untuk bisa mengamankan daerah ini sehingga tidak ada lagi peredaran Miras. Khususnya pada Desember ini karena bertepatan dengan perayaan Natal. “Sudah ada kesepakatan bersama antara pimpinan daerah, kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran Miras tapi sangat disayangkan tidak adanya respon baik dari DPRD untuk langsung menggodok Perda Miras sehingga penjualan Miras tidak marak,”tandasnya. (nal)
Kinerja DPRD Puncak Jaya, Disoroti
PUNCAK JAYA-Kinerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya mendapat sorotan tajam dari Ketua Forum Komunikasi Pemuda Cinta Damai Puncak Jaya, David Telenggen, S.IP. Pasalnya, dinilai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai tempat penyampaian aspirasi rakyat.
Dikatakan, selama ini banyak anggota dewan tidak pernah di tempat tugas, nanti jika mau terima gaji/honor baru datang, setelah itu langsung menghilang. “Seharusnya anggota dewan harus bisa melihat perkembangan atau perubahan apa yang telah terjadi di masyarakat, jangan hanya terima gaji kemudian langsung menghilang,”ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Terkait pada pemilihan legislatif nanti, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memilih figur yang memiliki inteletual baik dan memiliki hati rakyat. Sebab apabila memilih anggota dewan yang tidak memiliki kedua persyaratan itu maka masyarakat akan menyesal sendiri.
” Sampai saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang minuman keras (Miras), padahal di Puncak Jaya marak peredaran Miras,”paparnya. Diungkapkan, peredaran Miras di Kabupaten Puncak Jaya akhir-akhir ini cukup marak dan banyak telah menjadi korban akibat mengkomsumsi Miras.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres untuk bisa mengamankan daerah ini sehingga tidak ada lagi peredaran Miras. Khususnya pada Desember ini karena bertepatan dengan perayaan Natal. “Sudah ada kesepakatan bersama antara pimpinan daerah, kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran Miras tapi sangat disayangkan tidak adanya respon baik dari DPRD untuk langsung menggodok Perda Miras sehingga penjualan Miras tidak marak,”tandasnya. (nal)
KAMPAK Perangi Korupsi Papua

KAMPAK : Dorus Wakum saat memperlihatkan surat disposisi dari salah satu Bupati yang diduga terindikasi korupsi
Ditulis Oleh: Feri/Papos
Rabu, 19 November 2008
http://papuapos.com
KAMPAK : Dorus Wakum saat memperlihatkan surat disposisi dari salah satu Bupati yang diduga terindikasi korupsi
JAYAPURA (PAPOS) –Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) menyatakan perang melawan pejabat-pejabat Papua yang diduga terindikasi korupsi, bahkan 15 pejabat Papua telah dilaporkan KAMPAK ke KPK
“ Kami komitmen untuk memberantas pelaku korupsi di Papua, sebab kemiskinan yang terjadi sampai saat ini hanya ulah pejabat yang sama sekali tidak memikirkan nasib masyarakat Papua, melainkan mementingkan dan menimbun kekayaan di luar Papua,” jelas Dorus Wakum Koordinator KAMPAK kepada wartawan ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (18/11) kemarin. Sederetan kasus yang telah masuk ke KPK yakni kasus dugaan korupsi asset atau barang-barang inventaris rumah jabatan negara dengan tersangka yang sudah DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama, Ny. SSD yang merupakan istri mantan Bupati Mimika.
Kasus hokum tersangka SSD ini ditengah jalan mandek karena dipolitisir oleh Oknum di Polda Papua dengan pasal pencurian dan penggelapan harta dan barang-barang milik negara.
Mestinya tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi, sebab tersangka merupakan pejabat anggota Dewan Mimika yang menyebabkan kerugian Negara Rp 5 miliar.
Berikutnya, kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Waropen OJR yang ditangani
Kejaksaan Tinggi Papua.”Kasus Drs OJR ini seperti dipermainkan,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi mantan Bupati Nabire AP Youw, dan sudah ditetapkan jadi tersangka pada 5 Nopember lalu. Selain itu dugaan korupsi JT Bupati Tolikara.
Kemudia, dugaan korupsi Bupati Boven Digoel YY, dugaan korupsi Bupati Raja Ampat MW, dugaan korupsi mantan bupati Mimika KT, dugaan korupsi mantan Bupati Sorong JPW, dugaan korupsi Walikota Sorong YPY, dugaan korupsi Bupati Teluk Wondama AHT.
Disamping kasus dugaan korupsi Bupati Biak Nufort YM, dugaan korupsi Bupati Sorong Selatan OH, dugaan kasus korupsi Ketua DPRP JI.“ Saya bertanggung jawab atas apa yang saya bicarakan, bila ada yang tersinggung kasih saja nomor ponsel saja,” tegas Dorus Wakum.(feri)
Sebuah Perjuangan yang harus kita junjung bersama
http://www.cenderawasihpos.com/utm/UTM1.jpgSALAM JUMPA DAN SALAM KENAL BAGI SEMUA BANGSA PAPUA YANG DAPAT MEMBACA RINGKASAN SAYA INI, SEBAGAI ANAK PAPUA SAYA SANGAT BERTERIMAKASIH DAN MENGUCAP SYUKUR PADA TUHAN, KARNA LEWAT INI KITA SEBAGAI BANGSA YANG DI TINDAS DIMANA SAJA KITA BERADA ? KITA BISA SALING KENAL DAN BERGANDENGAN TANGAN, BERSATU, SERTA MEMBANGUN JIWA SEMANGAT KITA UNTUK MEREBUT HAK KITA KEMBALI DARI BANGSA PENJAJAH, YANG SELAMA INI TELAH MENINDAS DAN MERAMPOK DAN MERAMPAS KEHIDUPAN DAN HARTA KEKAYAAN KITA. UNTUK SEMUA ITU SAYA SEBAGAI PEREMPUAN PAPUA YANG TELAH MENGAMBIL JALAN INI, SAYA SANGAT BERTERIMAKASIH PADA SIAPA SAJA YANG MEMBACA DAN MENGERTI MAKSUD DAN TUJUAN DISINI SAYA SANGAT-SANGAT BERTERIMAKASIH DAN MENGUCAP SYUKUR PADA TUHAN SEMUA ORANG PAPUA YANG SELALU MENYERTAI KITA DALAM SEGALA KARYA KITA. SYALOM
Test
Test
- Perayaan HUT Hari Masyarakat Adat Sedunia di Wamena, 9 Agustus 2008
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

