Diduga Kelompok TPN/OPM Pimpinan Erick Manitori
14 Juli 2009 00:24:24
Kasus Baku Tembak di Kepulauan Yapen
JAYAPURA-Insiden kontak tembak yang terjadi di Kampung Mantembu, Kelurahan Anotauri, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua yang terjadi, Sabtu (10/7) pukul 11.00 WIT lalu, diperkirakan pelakunya berasal dari kelompok TPN/OPM di bawah pimpinan Erick Manitori.
“Ya, memang diduga pelakunya diduga kuat dari kelompok TPN/OPM pimpinan Erick Manitori atau kelompok Serui istilahnya,” ungkap Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri ketika ditanya Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, Senin (13/7) kemarin.
Kelompok TPN/OPM di bawah pimpinan Erick Manitori sebelumnya sempat terlibat kontak senjata dengan aparat kepolisian di Poiway, Kabupaten Kepulauan Yapen beberapa hari lalu dan dalam kontak tembak ini, salah seorang anggota TPN/OPM bernama Natanael Runggaimusi warga Korongbobi, Serui ini sempat ditangkap polisi.
Mereka diduga merupakan kelompok TPN/OPM yang melarikan diri usai Polda Papua berhasil menguasai Lapter Kapeso yang sempat diduduki selama hampir 1 bulan oleh kelompok TPN/OPM pimpinan Decky Imbiri tersebut.
Yang jelas, kata Nurhabri, Polres Kepulauan Yapen sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terhadap 9 anggota Polres setempat yang sempat melakukan patroli dan menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota TPN/OPM di Kampung Mantembu, Kelurahan Anotauri tersebut.
Soal serangan mortir dan granat yang diduga digunakan untuk menyerang polisi oleh kelompok TPN/OPM itu, Nurhabri mengakui bahwa faktanya di lapangan yang terjadi memang seperti itu.
“Kita tidak bisa menduga-duga. Faktanya memang ada mortir, masalah dapatnya darimana, nantilah! Kami akan ungkap semuanya itu,” ujar Nurhabri.
Dikatakan, kejadian penyerangan yang dilakukan oleh kelompok TPN/OPM itu susah dipresiksi di mana akan dilakukan, apalagi medan di Papua cukup sulit.
“Seandainya diketahui, ya bisa saja diatasi, tapi ini kejadiannya biasanya di tempat-tempat yang ekstrim atau tempat yang memiliki medan yang sulit, karena di situ pengamanan kurang dan kesempatan itu dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk melakukan penyerangan,” paparnya.
Meski demikian, Plh Kabid Humas Nurhabri mengakui bahwa aparat kepolisian terus berupaya meningkatkan patroli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, dilaporkan 9 anggota Polres Kepulauan Yapen yang sedang melakukan patroli di Kampung Mantembu Kelurahan Anotauri, Sabtu (10/7) pukul 09.30 WIT lalu.
Kejadian kontak tembak dengan kelompok yang tidak dikenal tersebut, berawal ketika 9 anggota Polres Kepulauan Yapen melakukan patroli ke Kampung Mantembu Kelurahan Anotaurei dan saat itu berhasil menangkap 2 orang yang diduga kelompok TPN/OPM yang beroperasi di daerah tersebut.
Kedua anggota TPN/OPM tersebut, diketahui bernama Policarmus Ambokari (30) seorang petani warga Kampung Mantembu, Warmetan (23) seorang buruh TKBM.
Setelah itu, kedua orang yang diduga TPN/OPM tersebut dibawa turun oleh pasukan untuk dibawa ke Mapolres Kepulauan Yapen, namun tiba-tiba diserang dengan mortir dan rentetan senjata otomatis sekitar pukul 11.30 WIT.
Nurhabri mengungkapan usai terjadi kontak senjata tersebut, polisi sempat melakukan pengejaran dan melakukan penyisirian di sekitar arah tempat penyerang.
“Selain menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai anggota TPN/OPM, juga kami berhasil mengamankan 1 buah granat, parang, dokumen-dokumen dan pakaian,” imbuhnya.(bat)
11 Anggota Brimob Diperiksa
04 Juli 2009 15:47:49
Terkait Bentrok di Paniai
JAYAPURA-Bentrok antara masyarakat dengan aparat Brimob di Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai yang berujung tewasnya 1 warga dan 4 orang luka-luka termasuk anggota Brimob, masih terus diselidiki Polda Papua.
Bahkan, Polda Papua kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk beberapa warga masyarakat juga telah dimintai keterangannya.
Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 11 anggota Brimob dan beberapa saksi dari warga. “Penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob dalam insiden itu, sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Nurhabri, Jumat (3/7) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu, lanjut Nurhabri, diketahui bahwa insiden bentrokan tersebut bermula ketika masyarakat dari Marga Boma mendatangi rumah Yosias Degey di Aikai sambil melakukan tarian adat untuk menuntut denda atas dugaan keluarga mereka yang diduga dibunuh oleh keluarga Degey pada 13 Juni 2009 lalu.
Bahkan, masyarakat dari Marga Boma tersebut kemudian melakukan pengrusakan di rumah Yosias Degey. Sementara itu, anggota Brimo yang di BKO-kan di Polres Paniai saat itu baru pulang dari Mapolresta setelah apel pagi.
Tidak jauh dari Pos Brimob tersebut, anggota Brimob melihat masyarakat dari keluarga Boma sudah melakukan pengrusakan di rumah Yosias Degey, sehingga anggota Brimob yang berjumlah 11 orang tersebut berusaha untuk melerainya.
Namun, saat itu justru anggota Brimob tersebut diserang ratusan masyarakat dari keluarga Boma tersebut dengan parang, panah, kapak, batu dan kayu. “Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, namun massa tetap anarkis bahkan ada yang berusaha merebut senjata anggota Brimob, sehingga anggota langsung melakukan tembakan untuk melumpuhkan. Itu pun dengan peluru karet,” jelas Nurhabri.
Nurhabri mengungkapkan pemicunya sebenarnya masalah tuntuan keluarga Boma yang meminta denda adat kepada marga Degey. “Dua hari sebelum Manis Boma meninggal, sempat bertengkar dengan salah seorang dari marga Degey sehingga diklaim mereka sebagai penyebab meninggalnya Manis Boma tersebut, padahal korban meninggal karena sakit jantung,” ungkapnya.
Ditambahkan, pasca terjadinya bentrok tersebut, sampai saat ini situasi di Enarotali, Kabupaten Paniai dalam keadaan aman. “Sekarang sudah aman dan masyarakat sudah beraktifitas seperti biasanya,” imbuhnya.
Sementara itu, dari kejadian itu terjadi korban tewas Matheus Boma (54) terkena tembakan, Marthen Pigay (27) terkena tembak di paha kanan, Simon Keiye (25) luka tembak di bagian kakikiri, Pentetius Boma (50) luka tembak paha kanan dan Bripda Faizal (24) luka panah di pantatnya dan mendapatkan 5 jahitan. “Korban luka semua dirawat di Paniai dan kini sudah membaik,” pungkasnya. (bat)
Di Kab. Jayapura Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
” Untuk semua bangsa PAPUA yang terhormat, dan sebagai bangsa yang bercirikhas tersendiri, kita harus bangga dan berterimakasih kepada Tuhan yang Maha Esa, karena apa yang Tuhan buat untuk kita sangat lah luar biasa.
“Oleh sebab itu dengan adanya perjuangan kami sebagai anak PAPUA mari kita bergabung satu hati, satu tangan, satu suara untuk merebut kembali hak kemerdekaan kita yang selama ini kita tuntut dari Bangsa Penjajah.
“Kita semua tau, dan dunia luar pun tau bahwa kita Bangsa PAPUA sudah merdeka, tapi kenapa hak kemerdekaan kita masih di tahan sama bangsa yang tidak bertanggung jawab? Sekarang yang menjadi pertanyaan buat kita adalah: sebagai anak PAPUA kita bisa bersatu atau tidak? Kunci dari kemenangan kita hanya ada disitu, kalau kita bersatu dalam perjuangan, satu hati, satu suara, satu tekat dan satu tujuan, saya yakin dan percaya bahwa perjuangan kita tidak akan sia – sia, cepat atau lambat kita akan mendapatkan hasil dari perjuangan kita selama ini.
“Mungkin itu saja dan salam juang buat teman – teman perjuangan semua. HORMAT
Kodam Serahkan Dua Saksi TNI Ke Polda
| Ditulis Oleh: Feri/Papos | |
| Jumat, 21 November 2008 | |
Drs Paulus Waterpauw
JAYAPURA (PAPOS) –Polda Papua bertekad menuntaskan proses hukum kasus bentrok anggota Brimod dengan anggota TNI Yonif 756 WMS sesuai komitmen Kapolda Papua Irje Pol Drs Bagus Ekodanto an Pandam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.H Nasution mengusut insinden yang terjadi di Wamena pada 1 November lalu. Keseriusan Polda dibuktikan dengan telah ditetapkannya 8 oknum anggota Brimod menjadi tersangka, disamping Komda sendiri akan menyerahkan dua saksi teman korban ke penyidik Polda Papua. Disisi lain, Polda juga masih menunggu hasil laporan uji balistik senjata dan dokter laboratorium forensik dari Mabes Polri
Dir Reskrim Polda Papua Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw mengatakan, proses hukum kasus ini terus dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan koperatif. Sementara, 8 oknum Brimob yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Mapolda Papua. “ Kedelapannya secara terbuka mengatakan perannya masing-masing saat insiden terjadi” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/11) di Mapolda Papua. Hasil pemeriksaan ke delapan oknum Brimod itu menyampaikan saat itu masing-masing bertindak sesuai perannya baik memulai bentrok hingga melakukan eksekusi terhadap korban. Hanya saja, saat ini penyidik tidak mengetahui apakah korban tewas akibat kena tembakan atau korban karena terjun ke dalam sungai. “ Disinilah kami kesulitan untuk mendapatkan saksi yang mau memberikan keterangan saat korban berada di dalam air sungai,” terangnya. Sampai saat ini penyidik masih memeriksa satu saksi yang erat kaitannya sebelum kejadian. Sedangkan saksi yang tahu persis untuk dimintai keterangan belum ada. Walau demikian penyidik Polda Papua akan berupaya sesuai dengan kemampuannya mencari alat bukti lain yang bisa mendukung pengungkapan kasus yang dilakukan secara transparan.(feri) |
19 Nopember 2008 05:37:03 Di Kab. Jayapura Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
Tercatat 56 Kasus KDRT yang Telah Dilaporkan
SENTANI-Tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura kini masih tinggi. Hal ini terbukti beradasarkan data Polres Jayapura bahwa 24 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi Januari-Oktober 2008, Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) sebanyak 12 Kasus, dan yang melapor di Kantor Pemberdayaan Perempuan sebanyak 20 kasus. Sehingga totalnya 56 kasus.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kabupaten Jayapura yang banyak diakibatkan karena adanya ketidak adilan dalam pembagian peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat,” jelas Assiten I Setda Kabupaten Jayapura, Drs Jeck Ayamiseba mewakili bupati dalam acara sosialisasi pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A) yang digelar di Hotel Ratna Sentani, Selasa (18/11)
Dikatakan, dengan kondidi ini maka harus ada lembaga yang penangani secara khusus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Anggapan kedudukan wanita lebih rendah dari laki-laki tersebut, lanjut Ayamiseba menyebabkan perempuan banyak mengalami tindakan kekerasan baik secara fisik ataupun psikis.
Munculnya keberanian dari para korban untuk mengadukan/melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya tersebut diperlukan adanya lembaga independent atau spesifik yang bersifat pedampingan korban mulai dari penanganan psikologis, penguatan rohani, bahkan hingga ke proses penyelesaian secara hukum dipandang perlu dibentuk.
“Saya sangat mendukung terbentuknya institusi tersebut, sehingga masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura akan segera teratasi,” harapnya
Sementara itu, Assisten Deputy Profesi dan Swasta Pemberdayaan lembaga Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Ir Nurti Mukti Wibawati mengatakan, tidak hanya program KDRT saja yang akan ditangani oleh lembaga P2TP2A Kabupaten.
“Kementarian pemberdayaan perempuan sesuai dengan peraturan presiden no 18 tahun 2007 mengenai rencana kerja pemerintah tahun 2008, menargetkan akan membentuk di 15 propinsi 40 kabupaten/kota dengan memberikan dana stimulant,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sela-sela acara tersebut.
“Dari kedua belas area kritis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak hanya kekerasan saja yang harus dihadapi oleh lembaga P2TP2A Kabupaten Jayapura akan tetapi masalah ekonomi, kesehatan, anak perempuan harus dihadapi,” paparnya
Dari kacamata kementerian pemberdayaan perempuan RI terhadap di Papua, ia menjelaskan pihaknya menginginkan adanya indeks peningkatan terhadap pendidikan, kesehatan dan ekonomi. (ind)
Filep Karma dan Yusak Pakage Tolak Remisi
*Di Papua, 476 Nara Pidana Dapat Remisi
JAYAPURA- Desakan 40 Konggres Amerika Serikat yang meminta Presiden SBY membebaskan dua Nara Pidana (Napi) makar Filep Karma dan Yusak Pakage, tampaknya sudah sampai juga ke telinga dua Napi tersebut. Hanya saja, mereka mengakui belum tahu persis seperti apa isi surat tersebut.
” Sebenarnya desakan itu bukan saja dari konggres Amerika Serikat, tapi juga dari lembaga-lembaga internasional seperti Amnesti Internasional dan sejumlah pekerja HAM Papua sejak 2005. Tapi sampai sekarang ini Pemerintah Indonesia belum meresponnya,” ujar Filep Karma kepada wartawan di ruang kerja Lapas Abepura, kemarin.
Dikatakan, sebagai negara Demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasi untuk memperjuangkan hak-haknya. Salah satu penyaluran aspirasi yang dilakukannya adalah melalui pengibaran bendera bintang kejora.
Menurutnya, sebagai warga bangsa Papua Barat yang hak-hak dasarnya dirampas dan dijajah Negara RI, maka sebagai warga yang tertindas, dirinya berhak menuntut kemerdekaan yang selama ini dirampasnya.
” Desakan Konggres Amerika Serikat itu merupakan wujud dukungannya terhadap perjuangan yang kami lakukan. Sebagai negara demokrasi, AS tahu betul bahwa apa yang kami lakukan ini tidak salah yakni dalam rangka penyampaian aspirasi,” terangnya.
Diakui, dukungan simpasti Kongres AS itu tidak terlepas dari perjuangan diplomasinya yang dilakukan selama ini kepada dunia internasional.
Sejak ditahan Tahun 2004 dan mulai diadili Tahun 2005, rekan-rekannya dari pekerja dan aktivis penegak HAM mulai berjuang untuk melakukan advokasi terhadap dirinya. Namun, perjuangannya di Indonesia tidak berhasil, sehingga yang dilakukan saat itu adalah perjuangan diplomasi ke dunia internasional.
” Meskipun kami terus mendapat intimidasi, saya akan terus berjuang dan berkorban untuk kemerdekaan bangsa Papua Barat. Saat inipun kami ingin mendeklarasikan diri sebagai pemimpin perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat,” ujarnya.
Dia mengaku, meski selama ini hidup di Negara bangsa Indonesia, namun dirinya mengkalim tidak pernah menjadi warga Negara Indonesia. Sampai kapapun dirinya mengaku tetap menjadi warga Negara Papua Barat.
Disinggung dirinya, tidak mendapat remisi, baginya remisi tidak penting. Jikalau mendapat remisi dari pemerintah, lebih baik diberikan saja kepada warga lainnya. “Kalaupun saya mendapat remisi, saya akan tolak. Untuk apa menerima remisi, sebab kami tidak bersalah. Kami tidak melakukan makar, yang kami lakukan adalah menuntut hak kami yang telah dijajah negara Indonesia,” terangnya.
Di tempat yang sama Kalapas Abepura Anthonius M Ayorbab, SH, M.Si mengatakan, setiap warga binaan Lapas, memiliki hak yang sama untuk mendapat remisi dari Pemerintah. Persoalan, apakah dia menolak atau tidak itu menjadi hak mereka.
“Siapapun mereka, kami tetap memiliki tanggungjawab untuk melakukan pembinaan terhadap warga Lapas. Hanya saja menyangkut grasi dan amnesty bagi warga Napi, itu menjadi hak prerogratif presiden,” tandasnya.
Sementara itu terkait dengan HUT RI ke-63 ini ada sebanyak 476 Nara Pidana (Napi) penghuni LP se- Papua mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) dari Menteri Hukum dan HAM RI. Penyerahan SK Remisi itu, secara simbolis diserahkan Sekda Provinsi Papua di LP Kelas II A Abepura, Ahad (17/8).
Dari 476 Napi itu, 438 Napi mendapat Remisi Umum Biasa (RU) 1, 20 Napi mendapat RU 2 langsung bebas dan 18 Napi RU Tambahan.
Sementara itu, 2 Napi kasus makar Filep Karma dan Yusak Pakage yang belum lama ini mendapat simpati 40 anggota Kongres Amerika Serikat dengan meminta Presiden SBY agar membebaskan dua Napi itu, tampaknya tidak mendapat resmisi.
Sedangkan di LP Narkoba Doyo Baru Sentani, sebanyak 30 Napi mendapat remisi biasa dan 1 Napi mendapatkan remisi bebas.
Sekda Provinsi Papua Drs. Tedjo Soeprapto mengatakan, pemberian remisi itu jangan diartikan sebagai kemudahan yang diberikan pemerintah agar warga Napi bisa cepat bebas. Remisi itu harus dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas diri agar lebih termotivasi menjalani kehidupan lebih baik lagi dan memberikan manfaatkan kepada masyarakat.
” Saya berharap pemberian remisi ini dapat dijadikan semangat, tekad dan bisa lebih berkarya untuk memberikan manfaatkan dalam hidupnya. Selain itu, dapat juga dimaknai sebagai kesungguhan agar kedepannya tidak melanggar hukum saat kembali ke masyarakat,” harapnya.
Dikatakan, pergeseran nilai-nilai social masyarakat pada akhir-akhir ini membuat kinerja pemasyarakatan telah memasuki ranah prioritas perhatian masyarakat.
Jika tahun-tahun sebelumnya, LP hanya diisi oleh kalangan bawah dan kurang berpendidikan, saat ini LP telah diisi dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi lebih maju.
Kondisi itu, tentunya harus menjadi tantangan bagi petugas Lapas, karena memerlukan standar perlakuan dan lingkungan yang berbeda dengan sebelumnya.
” Kasus kelalaian maupun kesengajaan petugas Lapas terhadap keluarnya Napi harus menjadi pembenahan dilembaga Lapas. Karena itu, betapa bertanya tugas dan tanggungjawan, tapi pengabdian yang dilakukan itu sangat mulia,” tandasnya.
Terkait minimnya fasilitas ketrampilan yang ada di Lapas, Sekda berharap, kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM serta Lapas bisa meningkatkan dan memberdayakan potensi instansi pemerintah, LSM dan kalangan swasta serta menjalin kerjasama yang baik.
Ditambahkan, Lapas merupakan system, dimana jika system yang melibatkan petugas Lapas, masyarakat dan Napi tidak bia bekerjasama dengan baik, maka sebaik apapu program yang dibuat Lapas tidak akan berjalan dengan baik.
” Saya mengajak insane pemasyarakatan hendaknya sebelum mengawali kegiatan selalu dengan niat untuk melakukan tindakan yang bersifat kontruktif sehingga pada akhirnya akan membentuk pola kerja dan pembinaan yang baik,” imbuhnya.(mud)
KELAKUAN DAN PERILAKU BANGSA PENJAJAH YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS APA YANG DIA KATAKAN
Saya sebagai perempuan Papua yang datang merantau ditanah Jawa ini, Saya benar – benar sakit hati dengan cara dan perilaku Bangsa tersebut, Dulu memang saya tidak tau ? Menurut saya Bangsa tersebut ini adalah Bangsa yang berhati nurani, Tapi setelah saya tau dan mengikuti cara hidup mereka dalam pergaulang hari – hari, Saya mengakui itu semua dalam diri saya bahwa Banngsa ini adalah penjajah Bangsa saya yang harus di usir keluar dari tanah PAPUA.
Alasan nya karna apa ? Mereka sudah mengakui bahwa Tanah Papua sudah masuk dalam NKRI, Tapi itu hanya tanah dan harta nya bukam kaum / orang Papua tersebut. Selama saya berada di tanah Jawa, Saya selalu turut dalam acara – acara / Pertemuan – pertemuan yang di adakan di dalam lingkunngan yang saya tempati di sana yang di bicarakan adalah Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang kayaraya akan hasil bumi, Tapi hasil bumi yang di bicarakan itu hasil bumi orang Papua bukan orang Jawa / Indonesia, Mereka seenak nya saja menikmati hasil kita, Mereka memonopoli semua hasil kekayaan kita tapi mereka sendiri jijik melihat kita Bangsa Papua. Apakah ini yang disebut ADIL? Sama harta nya dia mau – mau saja, Tapi sama orang nya dia jijik, Meurut mereka kita di ibaratkan sebagai Monyet ( ORANG HUTANG ) yang tidaktau mandi, Hitam badaki, Rambut kusuk. Apa ini juga yang di bilang ADIL untuk NKRI ? Menurut saya kalau memang NKRI adalah Negara yamg BERDAULAT ADIL dan MAKMUR dengan kerendahan hati kami Bangsa Papua berharapan besar dan mempunyai tekat yang sama agar Bangsa Indonesia bisa mengembalikan hak KEMERDEKAAN Bangsa PAPUA.
Bangsa Papua berhak lepas dari NKRI, Bangsa Papua menpunyai ciri khas tersendiri, Bangsa Papua tidak pas untu masuk ke dalam wilayah NKRI, Sebagai perempuan Papua saya ingin bertanya, NKRI benci dengan Bangsa Penjajah, Tapi mengapa masih senang untuk Menjajah Banngsa lain ? Apa ini tidak kebalikan ? NKRI harus sadar diri bahwa selama ini kalian sedang menjajah Bangsa Papua, Kalian sedang merampok hasil bumi Bangsa Papua untuk isi perut kalian Bangsa terkutuk. NKRI mempunyai peraturan Perundang –Undangan, Dasar – Dasar Pancasila tapi NKRI tidak berjalan menurut apa yang sudah di terapkan oleh NKRI tersebut, Undang – Undang NKRI adalah Undang – Undang kaki kepala. Dengan cara seperti ini bisa di lihat bahwa NKRI adalah Negara yang tidak bertanggungjawab, Negara yang tidak menjamin kebebasan orang lain khusus nya Bangsa PAPUA.
Bangsa Indonesia harus tau diri,bahwa Papua tidak termasuk dalam NKRI yang miskin, PAPUA punya NEGARA dan BENDERA, Papua tidak akan susah kalau terlepas dari NKRI, Malahan Papua akan semakin kaya dan makmur berdiri di tanah sendiri, Kenapa demikian ? jawaban nya YA karna sekarang dalam mengatur Bangsa sendiri khusus nya di wilayah Jawa saja Indonesia sudah tidak manpu lagi, Bagaimana mungkin bisa mengatur Bangsa Papua yang masih sangat jauh ketinggalan nya ? Oleh sebab itu untuk meringankan Indonesia lebih baik Bangsa Papua di kembalikan hak KEMERDEKAAN nya, Dari pada jangan Indonesia yang harus di jajah oleh Negara lain, Demi keslamatan NKRI sendiri maka Indonesia harus taudiri , Karna NKRI sudah tidak mampu lagi melunasi Utang –Utang luar negri.
