Dprd membahas Rancangan Kesehatan

Agustus 22, 2009 at 2:34 am (Peduli Kesehatan Masyarakat) (, , , , , )

JAYAPURA-Setelah lama dipending, dalam waktu dekat ini DPRP akan kembali membahas Rancangan Perdasi (Raperdasi) Pembangunan Kesehatan. Terkait hal itu, Panitia Musyawarah (Panmus) DPRP menggelar rapat di Ruang Panitia Anggaran DPRP, Jumat (21/8).

“Rapat tadi itu antara lain kami membicarakan rencana dewan untuk membahas kembali Rancangan Perdasi tentang pembangunan kesehatan,” ungkap Wakil Ketua II DPR Paskalis Kosay, S.Pd kepada Cenderawsih Pos usai rapat Panmus.

Dikatakan, Raperdasi tentang pembangunan kesehatan, pada sidang non APBD tahun 2008 lalu memang sudah pernah dibahas. Tetapi antara eksekutif dan legislatif tidak sependapat untuk beberapa hal terpaksa penetapannya di pending hingga saat ini. “Nah sekarang Raperdasi itu akan kita lanjutkan lagi pembahasannya,” ujarnya.

Paskalis Kosay mengatakan, pembahasannya akan dimulai pada Senin (24/8) nanti yang akan diawali dengan pertemuan antara kelompok kerja yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pihak–pihak terkait lainnya. “Pokja ini melakukan pembahasan ditujukan untuk mencari kesepahaman dan penyamaan persepsi dengan semua pihak tentang rancangan Perdasi ini,” katanya.

Setelah kelompok kerja tuntas melakukan pembahasan, maka dilanjutkan dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif masih dalam rangka mencari kesepahaman antara keduanya sehingga ada persamaan persepsi diantara lembaga tersebut tentang Perdasi itu.

Selanjutnya, setelah ekskeutif dan legislatif sepaham tentang isi Rancangan Perdasi pembangunan kesehatan itu, maka dewan akan segera menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan sidang non APBD untuk membahas dan menetapkan Raperdasi tentang pembangunan kesehatan itu.

“Kita upayakan dalam waktu dekat ini, kalau semua pihak sudah matching dan sepakat dengan ini, maka secepatnya akan kami sidang untuk penetapan. Bahkan kalau minggu depan nanti selesai minggu depan juga kami akan menggelar sidang,”tandasnya. (ta)

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar