Bupati Habel : Hindari Sikap Saling Menyalahkan
27 Agustus 2009 04:53:13
SENTANI- Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM menegaskan, membangun Kab. Jayapura agar lebih maju lagi adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama. Karena itu, salah besar jika membangun daerah itu, hanya menjadi tugas pemerintah daerah semata.
“ Tokoh-tokoh adat dan agama memiliki peran yang sangat penting dalam mengerakkan warganya dan umatnya untuk membangun daerah ini. Sebab, merekalah yang memiliki warga dan umat. Tanpa adanya dukungan dari mereka, maka kegiatan pembangunan itu tidak akan berjalan maksimal,” ujar Bupati kepada wartawan usai acara tatap muka dengan tokoh adat dan agama di Aula Kantor Bupati, Gunung Merah, Rabu ( 26/8).
Selain itu, Bupati juga minta kepada para tokoh-tokoh adat untuk tidak saling menuding atau menyalahkan tentang masih adanya kekurangan-kekurangan dalam proses pembangunan ini. Diakui, selama kepemimpinannya, selain telah dicapainya sejumlah keberhasilan-keberhasilan dalam proses pembangunan, juga masih ada kekurangan-kekurangan.
Karena itu, tujuan tatap muka dengan para tokoh-tokoh adat dan masyarakat itu dengan tujuan untuk saling memberikan masukan dan pikiran yang positif untuk kepentingan pembangunan kabupaten Jayapura yang lebih baik lagi kedepannya. “ Saya minta setiap ada persoalan yang ada di masyarakat segera dikomunikasi supaya persoalan ini tidak berkembang meluas seperti terjadinya konflik antar kelompok masyarakat beberapa hari lalu,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Dandim 1701/ Jayapura Letkol Inf. Imam Santoso. Dia mengungkapkan, Tuhan menciptakan perbedaan umat, dengan maksud agar mereka bisa bersatu. Sebab, di agama apapun pun, tidak ada ajaran bahwa perbedaan itu akan menimbulkan perpecahan.“ Perbedaan itu merupakan Karunia Tuhan yang dilihat sebagai sebuah potensi dan kekuatan untuk mewujudkan kebersamaan dalam kasih untuk kepentingan membangun daerah,” tandasnya.
Sementara, pertemuan yang dihadiri sekitar 250 orang itu pada prinsipnya disambut positif para tokoh adat, tomas dan Toga. Sebab, mereka memandang pertemuan ini merupakan wadah untuk mengkomunikasi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah. (mud)
MRP Gelar Pertemuan dengan KPU
05 September 2009 14:19:22
Kembali Bahas Masalah 11 Kursi
JAYAPURA-Masalah 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang marupakan jatah bagi orang asli Papua hingga saat ini masih menjadi problem. Karena itu, Majelis Rakyat Papua, Jumat (4/9) kemarin menggelar pertemuan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua di Kantor MRP untuk kembali membahas masalah 11 kursi tersebut.
Wakil Ketua MRP, Ir. Frans Wospakrik saat ditanya wartawan seusai pertemuan mengatakan, MRP sebagai pengawal amanat otonomi khusus telah melakukan upaya-upaya untuk mengakomodir jatah 11 kursi bagi orang asli Papua yang selama ini menjadi pembicaraan banyak pihak.
Dikatakan, MRP telah berbicara tentang hal ini pada tahun lalu kepada publik melalui pers, tepatnya pada bulan Juli 2008. Bahkan, MRP bersama-sama dengan KPU Provinsi Papua telah juga menghadap ke KPU Pusat di Jakarta dan KPU Pusat tetap menekankan kepada KPU Provinsi bahwa dalam melakukan segala sesuatu harus tunduk dengan undang-undang yang telah dibuat, karena apa yang sudah dititipkan oleh undang-undang adalah suatu amanah yang harus dijalankan.
Selain itu, MRP juga pernah mengirim tim khusus atau Pansus dalam memfasilitasi persoalan ini untuk disampaikan ke DPR RI di Jakarta.
“Namun seperti yang sudah saya sampaikan, MRP bukan pembuat kebijakan atau peraturan pada suatu daerah. Jadi MRP tidak mungkin berjuang sendirian dalam memperjuangkan hal ini, sebab hal ini perlu diakomodir melalui Peraturan Daerah Khusus, sehingga nantinya menjadi dasar bagi KPU Provinsi Papua dalam bekerja,” terangnya
Terkait hal tersebut, pihaknya sengaja mengundang kembali KPU Papua untuk melakukan pertemuan sekaligus mendengar seberapa jauh upaya yang telah dilakukan dalam mengakomodir permasalahan ini dan melihat kira-kira pendekatan-pendekatan apa saja yang perlu dilakukan kepada eksekutif dan legislatif untuk mengakomodasi persoalan ini.
“Kita semua harus jaga sama-sama agar jangan terjadi kevakuman politik, karena ada kursi yang kosong di DPRP. Oleh karena itu kita masih berpikir agar jumlah 56 kursi ini dapat diakomodasi dan bagaimana ke depan amanat-amanat penting dalam Otsus di DPRP mempunyai keterwakilan dan kekuatan yang tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur politik, namun betul-betul berjuang untuk kepentingan rakyat Papua. Saya tidak katakan DPRP tidak memperjuangkan hak rakyat, tidak seperti itu, karena kita juga tahu mereka selama ini juga memperjuangkan hak rakyat, akan tetapi kita perlu kekuatan untuk melakukan sebuah terobosan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat,” paparnya .
Pihaknya menegaskan, pengalaman seperti Perdasus yang terlambat seperti sekarang ini agar ke depannya jangan terulang lagi. “Draf terkait dengan 11 kursi tersebut sudah ada dari tahun lalu. Jadi dengan demikian saya mau katakan bahwa MRP selama ini tidak tidur,” tukasnya
Sedangkan anggota KPU Papua Fery Kareth,SH,M.Hum yang ditemui di Kantor MRP mengatakan, dalam pertemuan tadi membahas persoalan 11 kursi DPRP yang menjadi keterwakilan dari orang Papua, sehingga total jumlah kursi natinya 56 kursi, yang dibagi dari 6 Dapil seperti pada tahun 2004 lalu.
Sementara di tempat terpisah, Barisan Merah Putih meminta agar semua masyarakat ikut turut mendukung adanya perjuangan masyarakat adat ke Makamah Konstitusi (MK) tentang masalah 11 kursi ini.
“Stop berpolemik dan saling mempermasalahkan, karena Barisan Merah Putih sedang berjuang untuk masyarakat adat yang inginkan untuk duduk di legislatif sesuai dengan Undang-Undang Otsus yang diberikan Pemerintah kepada rakyat Papua,” ungkap Sekretaris Barisan Merah Putih, Yonas Nussy yang menghubungi redaksi Cenderawasih, Jumat (4/9) sore kemarin.
“Jikalau ada permasalahan hendaknya segera diselesaikan secara damai dan saling memaafkan dan segeralah bersatu dalam kasih,” harapnya.
Ditegaskan, tujuan dari apa yang diperjuangkan oleh Barisan Merah Putih ini murni untuk mencari kejelasan hukum untuk rakyat Papua melalui Undang-Undang No 21 tahun 2001 yang seakan-akan hanya permainan dari beberapa orang yang mempunyai kepentingan di tanah Papua.
“Kami ingin meminta penjelasan pasti tentang UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus di Makamah Konstitusi karena selama 8 tahun ini masyarakat tidaklah menerima apa yang menjadi gambaran realita Otsus tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itulah, Barisan Merah Putih ini melakukan upaya uji materi apa yang menjadi keluhan dari masyarakat adat terhadap UU No. 21 tahun 2001 yang telah diberikan kepada Papua pada 8 tahun yang lalu.
Sementara ditanya mengenai persiapan sidang perdana yang akan digelar pada 7 September mendatang, pihaknya dengan 10 orang dari perwakilan adat di Provinsi Papua telah melakukan persiapan untuk sidang di MK tersebut.
“Kami telah menunjuk 5 pengacara yang ada di Jakarta untuk mendampingi dalam melakukan pandangan hukum kepada kita semua yang ada di sini, dan saya berharap agar uji materi ini, khususnya terkait 11 kursi di DPRP dapat dimenangkan oleh kita semua yang ada di Papua,” tukasnya. (cr-155/ind/fud)

